Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Pengawas Pemilu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah sebagai berikut :
Bawaslu bertugas:
Pada Selasa 26 Maret 2019, Bawaslu Kota Bandung menerima kunjungan dari Komisi Informasi Pusat. Kunjungan ini sebagai upaya mendorong keterbukaan informasi publik di wilayah institusi penyelenggara Pemilu.
Pemilihan Kepala Daerah 2018 yang berjalan aman, lancar dan tanpa ekses di Kota Bandung. Menunjukan betapa tingginya kedewasaan masyarakat Kota Bandung dalam menghadapi pemilihan kepala daerah.