Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi Bawaslu dan SMAN 29: Dari Pelajar untuk Pemilu yang Berintegritas

onace

Penandatanganan MoU antara Bawaslu Kota Bandung dengan SMAN 29 Bandung, pada Jumat (02/10).

Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandungmenggandeng Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 29 Kota Bandung untuk memperkuat pengawasan partisipatif dan pendidikan politik di kalangan pelajar.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kota Bandung dan SMAN 29 Kota Bandung tentang Penguatan Pengawasan Partisipatif dan Pendidikan Politik kepada Pelajar, yang dilaksanakan pada Jumat, (02/10) bertempat di SMAN 29 Bandung.

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar, S.H., M.H. dan Kepala SMAN 29 Kota Bandung Agus Ferdiana, S.Pd., M.Pd. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun kemitraan antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan dalam menumbuhkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.

Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Kota Bandung dan SMAN 29 Kota Bandung sepakat mendorong peningkatan pemahaman pelajar terhadap demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Pelajar, khususnya pemilih pemula, menjadi salah satu kelompok strategis dalam penguatan pengawasan partisipatif. Karena itu, pendidikan politik tidak hanya diarahkan agar siswa memahami proses pemilu, tetapi juga membangun kesadaran untuk ikut menjaga kualitas demokrasi.

Dalam Nota Kesepahaman tersebut, kedua pihak menempatkan peningkatan kesadaran demokrasi generasi muda dan pemilih pemula sebagai salah satu tujuan utama. Selain itu, kerja sama diarahkan untuk membentuk kader pengawas partisipatif yang berintegritas serta memperkuat jejaring pengawasan melalui kegiatan edukatif di luar tahapan Pemilu.

Ruang lingkup kerja sama mencakup sosialisasi, pendidikan politik dan literasi demokrasi kepada masyarakat. Bawaslu dan SMAN 29 juga akan mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia sebagai kader pengawas partisipatif serta melaksanakan berbagai kegiatan bersama yang bersifat edukatif, sosial, maupun kehumasan.

Tak kalah penting, siswa SMAN 29 Kota Bandung didorong untuk turut menyebarluaskan nilai-nilai kepemiluan, mengampanyekan sikap antipolitik uang, serta ikut dalam gerakan melawan penyebaran hoaks. Upaya tersebut diharapkan dapat membangun budaya demokrasi yang sehat sejak lingkungan sekolah.

Kerja sama antara Bawaslu Kota Bandung dan SMAN 29 Kota Bandung selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dalam pelaksanaannya, kedua pihak akan menunjuk pejabat atau pihak terkait sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, Bawaslu Kota Bandung dan SMAN 29 Kota Bandung juga menyepakati pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala, sedikitnya satu kali dalam satu tahun.

Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kota Bandung berharap sekolah dapat menjadi salah satu ruang strategis dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda. Dari lingkungan sekolah, kesadaran mengenai pentingnya pengawasan pemilu, penolakan terhadap politik uang, serta kewaspadaan terhadap hoaks diharapkan tumbuh dan menjadi bagian dari karakter pemilih pemula.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memperluas pengawasan partisipatif, bukan hanya pada saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga melalui pendidikan dan penguatan kesadaran demokrasi sejak dini.

Foto : Reza

Penulis : Reza