BANDUNG – Setiap instansi, lembaga atau badan publik dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya serta diharapkan untuk transparan. Pengelolaan keuangan tentu memiliki permasalahan kompleks, terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekertaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro melantik 315 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 menjadi pegawai negeri sipil (PNS), Rabu, di Jakarta (1/11/2021).
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menganggap perlunya ketentuan spesifik yang mengatur tentang tata cara hingga substansi terkait penanganan pelanggaran netralitas TNI dalam pemilu dan pemilihan (pilkada). Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja bertema "Tindak Lanjut Pelanggaran Netrali
Anggota Bawaslu Kota Bandung (Koordiv Hukum Humas Datin) Wawan Kurniawan menghadiri undangan rapat yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bandung, Selasa (30/11/2021) waktu setempat. Kegiatan ini membahas Pelaksanaan Pengelolaan, Pemeliharaan, dan Inventarisasi Logistik Pemilu/Pemilihan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia bersama dengan Komisi Informasi Pusat menyelenggarakan kegiatan Penganugerahaan Keterbukaan Informasi Publik, Selasa 30 November 2021. Acara ini dihadiri oleh seluruh Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota Se-Indonesia, baik secara luring dan daring.