Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang nomor 7 Tahun 2017, serta memperhati
Bawaslu Kota Bandung resmi membuka pelaksanaan pembentukan Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 se-Kota Bandung.
BANDUNG – Bawaslu Kota Bandung menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024 pada Rabu, 7 September 2022.