Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif : Refleksi Pengawasan Netralitas ASN dalam Pemilihan

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif : Refleksi Pengawasan Netralitas ASN dalam Pemilihan

BANDUNG – Bawaslu Kota Bandung menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema “Refleksi Pengawasan Netralitas ASN dalam Pemilihan”. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual dengan mengundang tokoh Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini dan Setda Kota Bandung sebagai narasumber.

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian beberapa topik oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yusuf Kurnia. Menurutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara dilarang untuk berpihak kepada salah satu golongan.

“Sebagaimana yang telah ditegaskan dalam undang-undang, bahwa ASN dilarang untuk berpihak maupun menyatakan dukungannya ke salah satu calon maupun paslon peserta pemilihan”, tegas Yusuf.

Yusuf menjelaskan lebih jauh bahwa kasus dugaan pelanggaran Netralitas ASN ini cenderung signifikan untuk wilayah Jawa Barat, sehingga menurutnya perlu dievaluasi lebih lanjut serta dilakukan pencegahan yang lebih masif.

“Kasus yang terbanyak terkait pelanggaran Netralitas adalah jabatan guru, kemudian camat dan kepala bagian, kepala dinas maupun kepala seksi. Itu merupakan gambaran ASN yang mencederai netralitas berdasarkan pengalaman tahapan yang lalu”, ungkapnya.

Sebagai penutup, Yusuf menyampaikan bahwa “kita semua selaku unsur dalam bernegara, perlu untuk mengawal netralitas ASN karena sudah diamanahkan dalam Undang-Undang. Dalam menindaklanjuti hal ini diperlukan sanksi yang tegas begi oknum-oknum yang tidak netral, sehingga memberikan efek jera kedepannya, dan ASN kita bisa netral”, tutup Yusuf.