Lompat ke isi utama

Berita

Sah! KPU Kota Bandung Menetapkan DPT dengan Jumlah Pemilih Sebanyak 1.887.881

dpt

Penyerahan Berita Acara (BA) DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Bandung - Bawaslu Kota Bandung melakukan pengawasan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Tahun 2024 Tingkat Kota Bandung yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan sebanyak 1.887.881 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Kota Bandung di Harris Hotel & Conventions Ciumbuleuit Bandung, Kamis (19/9/2024). Penetapan DPT menggunakan data yang ada di Sistem Data Pemilih (Sidalih).

Ketua KPU Kota Bandung Wenti Prihadianti mengatakan bahwa jumlah tersebut terdiri dari laki-laki berjumlah 93.2468 dan perempuan berjumlah 95.5413.

Anggota Bawaslu Kota Bandung Bayu Mochamad menyatakan bahwa semua temuan dalam DPT sudah di ditindaklanjuti oleh KPU, berupa sarana perbaikan ataupun rekomendasi perbaikan jumlah.

"Sudah ditindaklanjuti oleh KPU dari 30 Kecamatan ada beberapa memang perbaikan-perbaikan yang memang disampaikan oleh jajaran Bawaslu Kota Bandung," ujar Bayu.

Melalui panwascam ataupun PKD, lanjut dia, menjadi fokus Bawaslu karena memang DPT sudah final di Kota Bandung yakni 1.887.881 dengan jumlah TPS 3.950 dan 10 TPS khusus.

dpt pleno

Foto dan Penulis : Humas Bawaslu Kota Bandung