Refleksi Dan Mengembalikan Makna Perempuan Di Hari Ibu
|
Kaum perempuan Indonesia, setiap tanggal 22 Desember memperingati hari ibu. Bentuk peringatan tersebut bersifat domestik saja, tetapi ada yang memperingati dengan hal-hal bermakna dan bersifat edukatif. Jika ditinjau dari sejarah, refleksi peringatan hari ibu di Indonesia bertujuan untuk mengenang jasa perjuangan kaum perempuan Indonesia yang mengadakan kongres. Kongres ini bertujuan untuk memperbaiki nasib kaum perempuan Indonesia yang telah dijajah, diinjak-injak harkat martabatnya, dan terbelenggu oleh adat serta penindasan kaum feodal. Dari sinilah, secara yuridis formal, melalui Dekrit Presiden, tanggal 22 Desember 1959 ditetapkan sebagai Hari Ibu.
Bangsa Indonesia setiap tahun memperingati hari ibu yang maknanya untuk mengenang jasa perjuangan kaum perempuan Indonesia. Hal ini dilandasi dengan adanya kongres. Pada tanggal 22 Desember tahun 1928 kaum perempuan dari seluruh pelosok tanah air, berkumpul bersama untuk membentuk organisasi perempuan dan mengadakan kongres di Yogyakarta. Tujuan dari kongres perempuan pertama tersebut untuk berjuang memperbaiki nasib bangsa Indonesia yang lebih dari tiga abad dijajah oleh penjajah. Kaum perempuan yang membentuk organisasi perempuan tersebut merasa bahwa bangsanya selama ini telah diinjak-injak harkat dan martabatnya oleh bangsa lain. Bahkan kaum perempuan pun merasa telah lama terbelenggu oleh adat dan penindasan kaum feodal.
Saat ini bangsa Indonesia sudah merdeka, namun perjuangan yang telah dibangun dengan susah payah dan diridhoi Allah SWT perlu ditindak lanjuti dengan mengisi kemerdekaan. Tidak hanya kaum laki-laki, kaum perempuan juga memiliki peran urgen dalam mengisi kemerdeka
Demikian pula di era reformasi peringatan hari ibu di Indonesia pada era reformasi ini akan lebih tepat jika kembali kita memaknai Peringatan Hari Ibu adalah untuk mengangkat citra luhur seorang Ibu yang menjadi sumber kehidupan adalah baik adanya. Namun yang perlu diperbaharui adalah cara memposisikan makna Ibu kedalam konteks berbangsa dan bernegara yang lebih luas. Peran perempuan baik sebagai ibu atau subyek perempuan secara nyata melampaui pembakuan-pembakuan peran yang dikuatkan sebagai konsep ibuisme.
Rekomendasi Kongres Perempuan pada Tahun 1928 sebesar-besarnya membuktikan bahwa pergerakan perempuan untuk mengawal perubahan berbangsa dan bernegara yang adil dan sejahtera telah dilakukan sejak lama. Perempuan sudah berkontribusi dalam ranah-ranah sosial, ekonomi, politik dan budaya lewat pemikiran dan kerja-kerja dalam pembangunan.
Pergerakan perempuan telah menunjukkan perjuangan perempuan tidak lagi berkutat pada urusan domestik, tetapi meluas dan beririsan dalam setiap dimensi kehidupan, bagaimana karya dan kiprah perempuan dalam membangun ekonomi yang kuat, karena ekonomi negara tidak akan tangguh tanpa penguatan ekonomi keluarga sebagai pondasi dan para area inilah perempuan sebagian besar mendedikasikan dirinya untuk kepentingan keluarga dan generasi penerus.
Perempuan dalam sektor politik juga menunjukkan perubahan-perubahan progresif ketika perempuan hadir memimpin dan mengambil keputusan berdasarkan pengalaman-pengalaman konkrit perempuan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam wacana budaya, sudah tidak perlu diragukan lagi, bahwa perempuan adalah garda penting yang merawat dan mengembangkan kebudayaan Indonesia untuk tetap lestari.
Dalam Peringatan Hari Ibu atau Perempuan Indonesia yang ke 93 ini, tantangan menuju kehidupan sejahtera dan adil gender masih menjadi kerja panjang didepan yang membutuhkan stamina dan optimisme besar untuk mewujudkannya. Berbagai Pekerjaan Rumah di depan mata masih menjadi aral terjal perempuan; bagaimana memastikan perempuan bebas dari kekerasan berbasis gender baik di keluarga maupun diranah publik.
Saat ini perempuan juga masih diperhadapkan pada problem kemiskinan yang diakibatkan pembangunan yang timpang gender, sehingga perempuan dan anak perempuan masih memperoleh hambatan pemenuhan hak atas kesehatan, pendidikan, kerja yang layak, dan mengakses keadilan. Tingginya Perkawinan Anak, Angka Kematian Ibu, Stunting, dan malnutrisi merupakan fakta riil kehidupan perempuan. Hal lainnya adalah berbagai kebijakan baik di pusat sampai daerah yang masih mendiskriminasikan perempuan untuk memperoleh kehidupan yang berkualitas dan setara.
Setiap perempuan dapat menjadi Ibu, tetapi perempuan juga memiliki keputusan untuk mengambil peran-peran yang berbeda dalam lini juang mereka untuk berkontribusi sebagai bagian memperkuat bangsa dan negara ini. Lebih jauh juga status Ibu juga tidak lagi berdiri pada kontinum ranah domestik. Peran Ibu juga saat ini ter-interseksional dalam sektor-sektor diluar domestik sebagai nelayan, petani, profesional, buruh, buruh migran, pelajar-mahasiswa, entrepreneur, perempuan adat, pekerja rumah tangga, sampai dengan perempuan politisi. Berangkat dari situasi tersebut diatas hendaknya kita merayakan Hari Ibu ini dengan gembira dan terus menyalakan api juang gerakan perempuan untuk terus berani mendobrak tembok patriakhi dan merealisasikan harapan akan kehidupan yang setara tanpa diskriminasi.
Farhatun Fauziyyah
Anggota Bawaslu Kota Bandung