Lewat Uji Petik, Bawaslu Kota Bandung Pastikan Validitas Data Pemilih di Kecamatan Arcamanik
|
Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung. Dalam upaya memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir, Bawaslu Kota Bandung melaksanakan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini menyasar Satu Kelurahan di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Anggota Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad, menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Menurutnya, pengawasan terhadap data pemilih harus dilakukan secara aktif dan berkelanjutan agar setiap perubahan data kependudukan dapat terdeteksi sejak dini.
“Data pemilih adalah jantung dari proses demokrasi. Karena itu kami ingin memastikan setiap data yang ditetapkan benar-benar valid, faktual, dan sesuai kondisi riil di masyarakat. Pengawasan ini penting agar hak pilih warga tetap terlindungi,” tegas Bayu.
Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, Bawaslu Kota Bandung melakukan pencermatan terhadap sampel data pemilih aktif serta pemilih baru/pemilih pemula yang tersebar di kelurahan dimaksud. Data yang diuji mencakup berbagai kategori pemilih, termasuk pemilih pemula berusia 17 hingga 18 tahun yang akan menjadi bagian dari daftar pemilih pada pemilu mendatang.
Proses uji petik dilaksanakan melalui koordinasi dan pencocokan data bersama pemerintah setempat terhadap dokumen serta informasi administrasi kependudukan yang tersedia. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Bandung berharap kualitas daftar pemilih di Kota Bandung semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai dasar penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas.
Foto : Rizky Fitria
Penulis : Reza