Lompat ke isi utama

Berita

Bahas PDPB Tahun 2026, Bawaslu Kota Bandung Terima Audiensi bersama KPU Kota Bandung

ojaw

Ketua dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bandung terima audiensi sekaligus silaturahmi dari jajaran KPU Kota Bandung pada Selasa (28/04).

Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung dalam rangka evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 sekaligus persiapan pelaksanaan PDPB Tahun 2026 Triwulan ke II, pada Selasa (28/04).

Audiensi dihadiri oleh jajaran pimpinan dan sekretariat KPU Kota Bandung. Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam menyampaikan progres pelaksanaan PDPB, khususnya upaya koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Salah satu hasil koordinasi yang telah dilakukan adalah dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung dan juga beberapa koordinasi dengan stakeholder.

Selain itu, KPU Kota Bandung memberitahukan pada bulan mei akan dilaksanakan kegiatan Coktas (Pencocokan Penelitian Terbatas) yang akan tersebar di 30 Kecamatan se-Kota Bandung, upaya ini dilakukan dalam rangka untuk mensingkronkan data yang ada dengan data lapangan di masyarakat.

Bawaslu Kota Bandung menyambut baik audiensi dan pemaparan yang disampaikan KPU Kota Bandung sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya sinergi dan keterbukaan informasi antar-lembaga guna meminimalkan potensi data pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar mendorong KPU Kota Bandung untuk memberikan perhatian khusus terhadap potensi pemilih dengan perubahan status, terutama terkait TNI dan Polri, baik yang baru masuk dinas maupun yang telah purna tugas. Bawaslu menilai bahwa perubahan alih status tersebut menjadi elemen data yang krusial karena berpengaruh langsung terhadap pemenuhan syarat sebagai pemilih.

Melalui evaluasi dan koordinasi ini, Bawaslu Kota Bandung berharap proses PDPB ke depan dapat berjalan lebih akurat, mutakhir, dan akuntabel sebagai fondasi penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih serta penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Foto dan Penulis : Reza