Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Penyusunan RAB Persiapan Pilkada 2024 Di Bawaslu Kota Bandung

Rapat Penyusunan RAB Persiapan Pilkada 2024 Di Bawaslu Kota Bandung

BANDUNG – Bawaslu Kota Bandung menggelar kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Divisi SDM dan Organisasi pada Rabu, 30 Juni 2021, di Sekretariat Bawaslu Kota Bandung, Jalan Tanjungsari Nomor 65, Antapani, Kota Bandung. Kegiatan rapat ini membahas teknis penyusunan Rencana Biaya Anggaran persiapan pelaksnaan Pilkada Tahun 2024.

Kegiatan dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kota Bandung serta jajaran sekretariat dan sebagai narasumber adalah Saiful Bahri (Staff Operator SAS Bawaslu Jabar).

Mengawali kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kota Bandung Zacky M Zam Zam menyampaikan beberapa catatan yang harus diterapkan mengenai peraturan – peraturan baru yang harus mulai diterapkan dan dilaksanakan pada penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk persiapan Pilkada 2024 ini oleh Bawaslu Kabupaten / Kota khususnya Bawaslu Kota Bandung.

“Berdasarkan diskusi dengan ASDA Satu Pemerintah Kota Bandung bahwa di himbau untuk para penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu Kota Bandung sudah menyiapkan Anggaran Biaya untuk supporting pada saat adanya pemilihan serentak tahun 2024”, ungkap Zacky

“Selain itu ada arahan dari Kepala Sekertariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, bahwa dalam pengajuan anggaran biaya pemilihan serentak 2024 disarankan untuk Kabupaten / Kota khususnya Bawaslu Kota Bandung jangan terlalu aktif untuk menyampaikan kesiapan anggaran yang diperlukan pada saat pemilihan serentak 2024”, tambahnya

Dalam kesempatan ini, selaku Staf Operator SAS Saiful Bahri menyampaikan bahasan mengenai Besaran Kebutuhan Anggaran serta beberapa prinsip dan peraturan untuk Menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Salah satu yang utama yang harus di antisipasi untuk pemilihan serentak tahun 2024 adalah dalam pencegahan  Covid – 19, apakah tahun 2024 masih seperti tahun 2020 yang masih menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang harus dipatuhi”, jelas Saiful.

“Dana operasional harus mendukung program kerja, untuk dana operasional ini sebenarnya berasal dari APBN jadi untuk saat ini tidak ada lagi duplikasi untuk dana operasional karena peruntukannya sudah dari dana APBN”, tambah Saiful

“Prinsip – prinsip yang harus dilakukan dalam penyusunan anggaran adalah  harus relevan, Jelas dan Terstruktur serta anggaran yang disusun harus efektif dan efisien”, tegasnya.