Lompat ke isi utama

Berita

Rakernis Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif

Rakernis Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif

Jum’at, 28 Mei 2021, Anggota Bawaslu Kota Bandung Farhatun Fauziyyah (Koordiv Pengawasan dan Hubal) menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) untuk membahas persiapan pelaksanaan SKPP Tahun 2021.

Acara ini dihadir oleh Ketua KPU Ilham Saputra, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja, perwakilan Menteri Agama, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi, Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten/Kota yang ditentukan dengan didampingi Koordinator Sekretariat Kabupaten/Kota tersebut.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Afifuddin bahwa Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) tahun 2021 akan dilaksanakan di 100 kabupaten/kota yang telah ditetapkan. Sebanyak 22.567 pendaftar sampai pada penutupan pendaftaran Jumat 28 Mei 2021 Pukul 18.00 WIB

Afif menganalogikan pengawasan partisipatif pemilu dari masyarakat sebagai upaya mencegah timbulnya kebakaran akibat kemunculan titik api yang merupakan bentuk pelanggaran dalam pemilu. Menurutnya, SKPP merupakan upaya menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat agar menghindari munculnya titik api (pelanggaran) tersebut.

Afif menjelaskan alasan SKPP ini menjadi penting bagi Bawaslu sebagian upaya membumikan ideologi pemilu berintegritas semakin tertancap di masyarakat. "Politik uang dihindari, pemilu berintegritas bisa terlaksana. Beberapa waktu lalu ada riset indeks demokrasi Indonesia. Hasilnya penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu sudah oke, tetapi kultur masyarakat kita masih belum oke. Ini artinya soal perlu kebiasaan menghidupkan nilai-nilai demokrasi yang terus kita dorong," ungkapnya.