Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Peran Masyarakat dalam Mengawal Demokrasi, Bawaslu Kota Bandung Selenggarakan P2P

knadaw

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar (menggunakan batik), saat berdiskusi dengan Peserta dalam acara Pendidikan dePengawasan Partisipatif (P2P) Bawaslu Kota Bandung, Selasa, (21/07/2026).

Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung, menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu dan pemilihan. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya mahasiswa, pemuda, organisasi kemasyarakatan, komunitas, serta pegiat demokrasi yang memiliki komitmen untuk turut serta menjaga kualitas demokrasi di Kota Bandung. Pada Selasa, (21/07/2026).

Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu strategi Bawaslu dalam membangun kesadaran masyarakat bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu, bentuk-bentuk pelanggaran pemilu, mekanisme pencegahan, serta tata cara penyampaian laporan dugaan pelanggaran.

Dalam diskusi, Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. Menurutnya, semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan, semakin besar pula peluang untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun praktik-praktik yang dapat mencederai integritas demokrasi.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi dari narasumber yang berasal dari Pimpinan Bawaslu Kota Bandung. Materi disampaikan secara interaktif melalui diskusi, studi kasus, dan sesi tanya jawab, sehingga peserta tidak hanya memahami regulasi kepemiluan, tetapi juga mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran yang dapat terjadi di lapangan serta langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pengawasan partisipatif.

Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam setiap sesi diskusi. Berbagai pertanyaan dan pandangan mengenai tantangan pengawasan pemilu, pemanfaatan media digital dalam pengawasan, hingga pentingnya peran generasi muda dalam menjaga integritas demokrasi menjadi bagian dari dinamika kegiatan.

Melalui penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Bawaslu Kota Bandung berharap dapat melahirkan agen-agen pengawas partisipatif yang memiliki pengetahuan, kepedulian, dan keberanian untuk berkontribusi dalam mengawal proses demokrasi. Dengan kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat, diharapkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kota Bandung dapat berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, serta berintegritas.

kjnasuifha

Foto : Farhan

Penulis : Reza