Lompat ke isi utama

Berita

Mediation Clinic Jadi Ruang Dialog Bawaslu Kota Bandung dan Partai Gema Bangsa Kota Bandung

nafonofane

Jajaran Bawaslu Kota Bandung terima audiensi dari Jajaran Partai Gema Bangsa, pada Rabu, (28/10).

Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung menerima kunjungan Partai Gema Bangsa Kota Bandung dalam agenda Mediation Clinic, sebuah forum konsultasi yang menjadi ruang dialog dan komunikasi antara Bawaslu dengan partai politik terkait berbagai persoalan kepemiluan. Audiensi ini diselenggarakan di Kantor Bawalsu Kota Bandung, pada Rabu, (28/10).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Bandung dalam memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus memberikan ruang bagi partai politik untuk memperoleh informasi, pemahaman, serta konsultasi mengenai regulasi dan mekanisme penyelenggaraan pemilu.

Melalui forum tersebut, Partai Gema Bangsa Kota Bandung berkesempatan menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan kepemiluan, termasuk aspek regulasi, potensi permasalahan, serta mekanisme penyelesaian sengketa dalam proses pemilu. Bawaslu Kota Bandung memberikan penjelasan dan pandangan sesuai dengan tugas, fungsi, serta kewenangan kelembagaan.

Anggota Bawaslu Kota Bandung, Muhamad Sopian, menyampaikan bahwa Mediation Clinic merupakan salah satu sarana strategis untuk membangun komunikasi yang terbuka antara Bawaslu dan partai politik. Menurutnya, konsultasi sejak dini menjadi langkah penting dalam mencegah potensi pelanggaran maupun persoalan kepemiluan.

“Melalui Mediation Clinic ini, kami ingin membangun ruang komunikasi yang terbuka dan konstruktif dengan partai politik. Kami berharap setiap partai politik dapat memahami regulasi kepemiluan secara lebih komprehensif, sehingga berbagai potensi persoalan dapat diantisipasi sejak awal,” ucap Sopian.

Lebih lanjut, Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandung tersebut menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap dugaan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan konsultasi kepada seluruh pemangku kepentingan kepemiluan.

Kehadiran Partai Gema Bangsa Kota Bandung dalam agenda ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan pemilu.

kokjoad

Foto : Moh Fajar

Penulis : Rezaa Budi Muharwan