Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Kader Pengawas Partisipatif Kota Bandung Tahun 2020

Konsolidasi Kader Pengawas Partisipatif Kota Bandung Tahun 2020

BANDUNG – Bawaslu Kota Bandung menggelar Konsolidasi kepada seluruh Peserta SKPP yang dinyatakan lulus pada SKPP bulan Mei yang lalu. Kegiatan ini digelar di hotel Golden Flower, Asia Afrika, Kota Bandung serta dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Kota Bandung dan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Koordiv Penindakan pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Sutarno menyampaikan beberapa hal terkait dengan tujuan, makna serta esensi diadakannya kegiatan SKPP sekaligus membuka kegiatan dihadapan seluruh peserta.

“SKPP merupakan gerakan bersama antara Bawaslu dengan masyarakat untuk memperkuat dan mempercepat lahirya proses pemilu yang berintegritas. Jawa barat merupakan provinsi pertama yang menggagas dan menginisiasi konsolidasi kader SKPP di tingkat nasional”, ujar Sutarno saat memberikan sambutan pada giat tersebut.

Senada dengan Sutarno, Zacky M Zam Zam selaku Ketua Bawaslu Kota Bandung menyampaikan beberapa hal terkait prinsip seorang kader dan pentingnya generasi milenial melek terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia.

“Relawan adalah individu atau kelompok yang secara sukarela, mandiri, dan bertanggung jawab bersedia memberikan waktu, pikiran dan tenaganya untuk membantu pihak lain yang membutuhkan tanpa berharap imbalan”, tegas Zacky.

Ia juga menilai bahwa kerelawanan adalah sikap, bukan profesi. Kerelawanan adalah pilihan, bukan pelarian. Siapapun bisa menjadi relawan, karena pada dasarnya setiap orang mempunyai potensi, kapasitas dan kemampuan.

“Bertemu dan belajar dari banyak orang serta Berkesempatan membangun jaringan dengan pihak lain merupakan manfaat menjadi seorang relawan demokrasi”, pungkasnya

Selanjutnya, kegiatan dimulai dengan membagi peserta menjadi tiga kelas belajar. Terdiri dari dua sesi materi yang diberikan oleh narasumber yang hadir terkait kepemiluan dan gerakan nasional pengawas partisipatif. Setelah itu pimpinan Bawaslu Kota Bandung menyampaikan materi advokasi kepada seluruh peserta pada sesi ke dua. Terakhir kegiatan ditutup dengan Rencana Tindak Lanjut yang dibimbing oleh fasilitator.