1.948.739 Pemilih Ditetapkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemuktahikan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026
|
Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Rabu (01/07).
Pengawasan tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan, serta menjamin tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan pleno tersebut, KPU Kota Bandung menyampaikan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 berdasarkan hasil pemutakhiran dan pencermatan data pemilih yang dilakukan secara berkala. Rekapitulasi tersebut mencakup data pemilih dari 30 kecamatan dan 151 kelurahan di wilayah Kota Bandung.
Bawaslu Kota Bandung hadir untuk memastikan setiap tahapan proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu juga melakukan pencermatan terhadap data pemilih, memberikan masukan, serta menyampaikan saran perbaikan apabila ditemukan data yang perlu dilakukan penelitian lebih lanjut.
Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih menjadi langkah penting dalam menjaga hak pilih masyarakat.
“Data pemilih merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu. Bawaslu Kota Bandung terus melakukan pengawasan agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dan tidak kehilangan hak pilihnya,” ujarnya.
Bawaslu Kota Bandung juga mendorong adanya sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah kota, serta masyarakat dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting untuk membantu memastikan data pemilih tetap valid dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kota Bandung berkomitmen mengawal proses demokrasi agar berjalan dengan prinsip transparansi, integritas, dan kepastian hukum.
Foto : Reza
Penulis : Reza