Zaki Hilmi : Tugas Bawaslu Menyampaikan Informasi Seputar Demokrasi
|
BANDUNG – Bawaslu Kota Bandung menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama mahasiswa dengan tema Peluang dan Tantangan Membumikan Gerakan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Era Disrupsi, pada Senin, 10 Mei 2021 melalui zoom meeting.
Dihadiri oleh Zaki Hilmi (Kordiv Pengawasan Bawaslu Jabar) yang bertindak sebagai Keynote Speaker, Antik Bintari dan Asep Sahid Gatara selaku narasumber dan seluruh jajaran Pimpinan Bawaslu Kota Bandung.
Mengawali penyampaian pembahasan dalam diskusi ini, Zaki menilai bahwa kegiatan ini merupakan implementasi UU 7 Tahun 2017 yang menjelaskan Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat.
“Partisipasi contohnya adalah dalam sosialisasi dan peran partisipasi sangat penting karena bawaslu memiliki jaringan yang terbatas secara struktur”, ungkapnya.
Selain itu ia juga membahas seputar 4 kategori bentuk partisipasi yakni Pengawas yang Aktif dan Pasif, Tingkatan Partisipasi, Partisipaso Individual/kelompok, dan Tinggi Rendahnya Partisipasi.
Pentingnya informasi terkait demokrasi, Bawaslu juga membangun kemitraan untuk membangun partisipasi masyarakat untuk memberi informasi.
“Dalam aplikasi kami yaitu siwaslu dan ada gerakan pengawas partisipasi (gempar) dalam masa transisi dalam pemilu dan pilkada. Model penyelenggaraan sudah tergambar pada tahun 2024 kita juga punya sekolah kader pengawas partisipatif, ada forum rt untuk menggerakan kader anti money politik” tambahnya
“Pengawasan partisipatif itu tidak boleh ada paksaan, harus didasari dari kemauan diri sendriri, semuanya memang tidak instan membutuhkan proses. Semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin tinggi kualitas demokrasi. Ada banyak perkembangan terkait partisipasi masyarakat banyak masyarakat yang ikut dan banyak melapor dalam tahapan pemilihan. Banyak yang menunjukkan partisipasi masyarakat menjadi lebih baik” pungkasnya.