Lompat ke isi utama

Berita

Yusuf Kurnia : Sosialisasi Hukum Harus Dibungkus Menarik

Yusuf Kurnia : Sosialisasi Hukum Harus Dibungkus Menarik

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yusuf Kurnia menegaskan pentingnya sosialisasi produk hukum secara baik dan maksimal kepada masyarakat. Hal ini ia sampaikan pada saat memimpin RDK Divisi Hukum dan Data Informasi, Jum’at, 10 Desember 2021.

“Penting untuk teman-teman menggagas bahwa produk hukum tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat luas”, ungkapnya.

Yusuf menjabarkan beberapa asas dan prinsip yang berlaku dalam hukum. Selain itu, ia juga menegaskan tugas dan kewajiban suatu badan publik dalam hal sosialisasi produk hukum

“Walaupun ada asas fiksi hukum dimana setiap produk peraturan perundang-undangan yang diterbitkan sifatnya mengikat dan memaksa, walaupun tanpa sosialisasi. Jadi orang tidak bisa menggunakan alasan tidak tahu. Namun kita ini lembaga publik, sehingga harus sosialisasi kepada publik”, tuturnya

“Nanti kita akan lakukan sosialisasi perbawaslu di tingkat provinsi dan kab/kota, bisa itu basisnya perguruan tinggi dan sebagainya. Jadi kawan-kawan dapat menggagas itu”, tambahnya saat memimpin RDK.

Ia menilai bahwa harus banyak dilakukan inovasi dan pola-pola yang menarik untuk mensosialisasikan suatu produk hukum agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat luas

“Substansinya, kawan-kawan bisa menginovasi agar sosialisasi hukum itu dapat menarik, jangan menggunakan metode yang terlalu formal. Hukum itu tidak mesti melakukan pendekatan pidana, carilah inovasi yang menggunakan pendekatan menarik, sehingga menarik minat pemilih pemula”, tambahnya

“Sekarang ini kita menuju ke integrasi data, realitas yang terjadi hari ini masih berserakan, kedepan kita akan satukan data integrasi secara nasional. Nanti sistemnya akan berjenjang dari bawah sampai nasional”, pungkas Yusuf.