Lompat ke isi utama

Berita

Webinar Penyelamatan Arsip Kepemiluan

Webinar Penyelamatan Arsip Kepemiluan

BANDUNG – Ketua Bawaslu Kota Bandung, Zacky M Zam Zam mengikuti kegiatan Webinar “Penyelamatan Arsip Kepemiluan” yang diselenggarakan oleh Dispusipda Provinsi Jawa Barat melalui aplikasi zoom meeting, pada Selasa 6 Oktober 2020. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dispusipda Jawa Barat, Ahmad Hadadi serta dihadiri oleh Rudi Anton (Direktur Akuisisi Anri), Tri Haru Setiati (Kadispur Kabupaten Bandung) dan Teppy Wawan Darmawan (Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat).

Mengawali sambutannya, Ahmad Hadadi menyampaikan bahwa salah satu tujuan pengarsipan adalah untuk menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. “Penyelenggaraan pemilu secara langsung merupakan perhelatan demokrasi berbangsa dan bernegara adalah salah satu kegiatan monumental, sehingga arsip yang dihasilkan menjadi bagian penting dari penyelenggaraan pemilu itu sendiri”, ujar Ahmad.

Ia juga menjelaskan hal tersebut sebagai upaya penyelamatan dan pelestarian arsip dokumen pemilu perlu dilakukan upaya pengelolaan arsip yang simultan sejak diciptakannya arsip sampai arsip tersebut tidak digunakan kembali. “Webinar penyelamatan arsip kepemiluan merupakan persiapan agar asrip kepemiluan yang tercipta sesuai dengan peraturan yang berlaku dan semoga perhelatan demokrasi dapat berlangsung aman dan lancar”, pungkasnya sekaligus membuka kegiatan Webinar.

Sebagai narasumber, Rudi Anton selaku Direktur Akuisisi Anri menyampaikan dalam diskusi bahwa Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi publik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara.

“Arsip yang tercipta dari kegiatan lembaga negara dan kegiatan yang menggunakan sumber dana negara dinyatakan sebagai arsip milik negara”, ujar Rudi mengawali pemaparan diskusi. Ia juga menjelaskan bahwa Arsip milik negara adalah arsip yang berasal dari lembaga negara, pemerintah negara, lembaga pendidikan negri, BUMN dan/atau BUMD, termasuk arsip yang dihasilkan dari semua kegiatan oleh pihak-pihak yang di danai oleh sumber dan negara.

“Tujuan penyelenggaraan Pemilu adalah untuk menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara juga menjamin keselamatan aset nasioanal dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa”, pungkasnya.