Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Jabar Agendakan Pelaksanaan SKPP

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Jabar Agendakan Pelaksanaan SKPP

BANDUNG – Koordiv SDM Fereddy beserta Koorsek Bawaslu Kota Bandung Maulana Fatahudin mengikuti kegiatan Rapat Kerja Divisi SDM Bawaslu Kab/Kota Se-Jawa Barat, Kamis 22 Oktober 2020. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah, serta Kasek Bawaslu Jawa Barat Eliazar Barus.

Pimpinan Bawaslu Jawa Barat memberikan penyampaian berupa evaluasi pelaksanaan anggaran dan sosialisasi pedoman langkah-langkah strategis menyambut akhir tahun anggaran. Giat ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan, dengan membagi kegiatan menjadi beberapa sesi.

Dalam sesi 2, acara diikuti sebanyak 9 Bawaslu Kab/Kota, yang terdiri dari Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Cianjur, Kab. Indramayu, Kab. Karawang, Kab. Pangandaran, Kab. Sukabumi, Kab. Tasikmalaya, dan Kota Depok dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan serta pembatasan jumlah peserta dalam setiap sesi.

Diawali arahan dari Ketua Bawaslu dan Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Barat dengan bahasan ukuran keberhasilan capaian kinerja dan serapan anggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat serta Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Barat.

Dilanjutkan dengan, Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2020, tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2020, Oleh KPPN dan Strategi Pencapaian Target Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 oleh Biro keuangan Bawaslu Republik Indonesia.

Eliazar Barus menilai bahwa dalam mempersiapkan akhir tahun anggaran 2020, perlu adanya pengefektivan penggunaan anggaran diakhir tahun. “Kegiatan dibagi beberapa sesi karena memperhatikan protokol kesehatan dengan pembatasan peserta. Ditargetkan pengefektivan penggunaan anggaran di akhir tahun 2020, serta memenuhi kelengkapan LPJ Penggunaan anggaran 2020 baik dari sumber APBN maupun Hibah”, ujar Eliazar dalam Raker Divisi SDM (Kamis,22/10/2020).

Berkaitan dengan pelaksanaan program akhir tahun dan persiapan jelang 9 Desember, Ketua Bawaslu Jawa Barat menjelaskan agenda pelaksanaan SKPP, kembali diluncurkan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

“Rencananya akan ada SKPP Jawa Barat dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dengan dibagi 3 Zonasi, yaitu Pakuan, Priyangan dan Pantura”, jelas Abdullah sekaligus menutup Rapat Kerja sesi 2.