Lompat ke isi utama

Berita

Tata Cara Pendaftaran Dan Akreditasi Pemantau Pemilu Tahun 2024

Tata Cara Pendaftaran Dan Akreditasi Pemantau Pemilu Tahun 2024

Bandung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung membuka pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 yang dimulai pada hari Rabu, 15 Juni 2022, yang ditandai dengan peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024. Selain untuk menerima pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 juga akan menjadi sarana yang melayani Pemantau Pemilu 2024 dalam melaksanakan tugas Pemantauan Pemilu, terutama yang berhubungan dengan Bawaslu seperti diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan.

Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 penting untuk mempermudah komunikasi antara Bawaslu dengan Pemantau Pemilu yang merupakan mitra kerja strategis Bawaslu, dengan demikian adanya meja Layanan, Bawaslu juga bermaksud membuka akses keterlibatan masyarakat seluas-luasnya dalam memantau proses tahapan Pemilu 2024.

Pada pengawasan tahapan Pemilu 2024, Bawaslu berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemantauan Pemilu. Komitmen tersebut dibuktikan Bawaslu dengan memfasilitasi individu yang terpanggil memantau Pemilu untuk dapat bergabung dengan lembaga pemantau berbadan hukum.

Pendaftaran Pemantau dan Persyaratan menjadi Pemantau dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 ini sebagai pedoman bagi Lembaga Swadaya Masyarakat Dalam Negeri. Pedoman Pendaftaran Pemantau dan Persyaratan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 ini dibuat sebagai panduan bagi pemantau untuk mendaftarkan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

DOWNLOAD TATA CARA PENDAFTARAN DAN AKREDITASI PEMANTAU PEMILU