Lompat ke isi utama

Berita

Tantangan Bawaslu Untuk Mengawasi Larangan Kampanye di Media Sosial Pada Tahapan Masa Tenang

Tantangan Bawaslu Untuk Mengawasi Larangan Kampanye di Media Sosial Pada Tahapan Masa Tenang

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bandung bertolak menuju sekretariat PSI Kota Bandung pada Kamis, 17 Maret 2022 waktu setempat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalin komunikasi dan konsolidasi dengan parpol peserta pemilu dan pemilihan mendatang.

“Prinsipnya kegiatan ini adalah untuk bersilaturahmi dan membangun komunikasi dengan parpol se Kota Bandung. Kami juga membuka ruang untuk adanya masukan, kritik dan saran yang membangun, agar pemilu mendatang dapat kita sukseskan bersama dan diselenggarakan sesuai konstitusi”, jelas Zacky dalam membuka kegiatan silaturahmi bersama PSI Kota Bandung

Agenda ini membahas banyak hal terkait dengan kerawanan pemilu dan pemilihan. Salah satunya membahas terkait larangan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye. Pada kesempatan ini PSI Kota Bandung berkonsultasi seputar mekanisme pemasangan alat peraga kampanye, yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Selain itu, kampanye di media sosial juga menjadi sorotan. Pasalnya, kendala yang dialami saat ini adalah sulit untuk melakukan pengawasan kampanye di media sosial pada saat masa tenang.

“Sulit untuk mengindentifikasi pelanggaran kampanye media sosial pada masa tenang karena banyaknya akun yang tidak terdaftar di KPU. Kita Bawaslu juga tidak memiliki kewenangan dalam aspek cyber”, ungkap Ketua Bawaslu Kota Bandung

“Kami juga menghimbau kepada seluruh parpol apabila menemukan oknum pengawas adhoc kami yang meminta-minta atau melakukan hal yang tidak sesuai peraturan dan kode etik, mohon untuk langsung melaporkan kepada kami, dan akan segera kami tindak tegas”, tambahnya.

Pada prinsipnya, tidak ada kasus yang tidak Bawaslu tindak berdasarkan laporan. Namun, tidak semua dapat ditindak tegas karena keterbatasan kewenangan.

Bawaslu Kota Bandung juga menganjurkan kepada parpol-parpol mempersiapkan saksi untuk dilakukan pelatihan saksi, karena berkaca pada 2019, banyak parpol yang tidak mengirimkan saksi.