Syamsul Irfan Ditunjuk Sebagai PLT Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bandung
|
Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung menyelenggarakan Rapat mingguan bersama Sekretariat Bawaslu Kota Bandung sekaligus memperkenalkan PLT Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bandung pada Rabu, (21/01).
Penunjukan tersebut dibuktikan dengan terbitnya Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 31/KP.05.00/SJ/01/2026 yang dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia pada 9 Januari 2026.
Penunjukan Plt Kepala Sekretariat ini dimaksudkan untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas administrasi, manajerial, serta dukungan teknis kelembagaan Bawaslu Kota Bandung, seiring dengan penyesuaian struktur organisasi dan kebutuhan kelembagaan pasca perubahan status tersebut.
Dimas Aryana Iskandar, Ketua Bawaslu Kota Bandung menyambut dengan baik dan juga memberikan harapan mampu menjalankan amanah dengan profesional serta mendukung penguatan kinerja pengawasan pemilu di Kota Bandung.
Foto dan Penulis : Reza