Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Tim Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI : Persiapan Pembentukan Unit Pengelola Barang Bukti

Supervisi Tim Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI : Persiapan Pembentukan Unit Pengelola Barang Bukti

BANDUNG – Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bandung menerima kunjungan Tim Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI, Rabu 22 September 2021 waktu setempat. Agenda ini dalam rangka supervisi Bawaslu RI ke jajaran yang berada di Kabupaten/Kota terkait persiapan pembentukan Unit Pengelola Barang Bukti.

Saat ini secara keseluruhan Bawaslu seluruh Indonesia sedang mempersiapkan pembentukan unit ini. Mengingat hal ini penting untuk dilaksanakan karena berkaitan dengan kewenangan Bawaslu dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran pemilu.

Tujuannya adalah agar Bawaslu dapat menginventarisir dan barang-barang tersebut sebagai aset dan arsip penting, mengingat Bawaslu juga memiliki kewenangan mengeluarkan produk hukum.

Selain itu, dalam agenda Supervisi ini dibahas juga beberapa permasalahan yang dialami oleh Bawaslu Kota Bandung dalam hal teknis Penindakan Pelanggaran. Sehingga dapat disampaikan kepada Bawaslu RI untuk dapat dilakukan tindakan lebih lanjut.