Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI

Supervisi Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI

BANDUNG – Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bandung, Zacky M Zam Zam dan Mahali menerima kunjungan supervisi Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI pada Senin, 13 Desember 2021 bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Bandung, Jl. Tanjungsari No. 65, Antapani, Kota Bandung.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghimpun dan mengakomodir evaluasi, keluhan, hambatan serta masukan dari jajaran Bawaslu Kab/Kota se Indonesia dalam hal proses penanganan pelanggaran.

Selain itu, Bawaslu Kota Bandung juga diminta untuk mengisi form isian terkait perubahan proses penanganan pelanggaran dan memberikan ide dan konsep serta gagasan terbaik dalam proses penanganan pelanggaran serta regulasi yang mengaturnya.