Lompat ke isi utama

Berita

SIPS Versi 3.0 Akan Disosialisasikan ke Daerah dan Pemangku Kepentingan

SIPS Versi 3.0 Akan Disosialisasikan ke Daerah dan Pemangku Kepentingan

Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu, Harimurti Wicaksono berharap tahun depan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) sudah disosialisasikan ke Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, serta pemangku kepentingan terkait.

"Agar semua jajaran Bawaslu dan ‘stakeholder’ terkait bisa mengetahui informasi sengketa apa saja yang sudah ditangani oleh Bawaslu," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sosialisasi SIPS Versi 3.0 Serta Konsolidasi dan Integrasi Data Penyelesaian Sengketa Nasional di Jakarta, Selasa (24/11/2021) malam.

Harimurti menambahkan, untuk memasukkan data Bawaslu Kabupaten/Kota akan dikoordinasikan dengan Bawaslu Provinsi. Saat ini menurutnya, dalam SIPS sudah terdapat data putusan penyelesaian sengketa provinsi se Indonesia. Dia melansir jumlah putusan, yakni pada 2014 ada 1 putusan, 2015 12 putusan, 2016 sebanyak 2 putusan, 2017 sebanyak 4putusan, Pilkada 2018 data 130 putusan, dan Pilkada 2020 terdapat 74 putusan.

"Untuk ‘input’ data kabupaten/kota nanti akan dikawal oleh provinsi yang harus dimulai dari awal tahun 2022," urainya.

Dirinya mengakui terdapat beberapa kendala yang perlu dilakukan perbaikan. Harimurti mencontohkan seperti nama ‘publish’ harus diganti, terdapat permohonan tidak dapat deregister sehingga upaya hukum berikutnya tidak dapat di-input. Lalu nama register perlu diubah agar bisa mencatat data permohonan yang tidak deregister, dan perlu satu menu upload dokumen. "Diperlukan upaya memaksimalkan fungsi SIPS supaya memudahkan (masyarakat) yang ingin mengakses SIPS," tukasnya.

 

Source : https://www.bawaslu.go.id/id/berita/harimurti-harap-sips-versi-30-tahun-depan-disosialisasikan-ke-daerah-dan-pemangku-kepentingan