Sambut PERMAHI, Bahas Kolaborasi Strategis Demi Pengawasan Pemilu yang Lebih Partisipatif
|
Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung menerima audiensi dari jajaran Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Komisariat Fakultas Hukum Universitas Pasundan dalam rangka mempererat silaturahmi kelembagaan sekaligus membangun sinergi di bidang pendidikan hukum, pengawasan partisipatif, dan penguatan demokrasi. Rabu (05/08).
Audiensi yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Bandung tersebut menjadi ruang dialog antara Bawaslu dan PERMAHI untuk membahas berbagai isu strategis mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta peran generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi. Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk menjajaki kolaborasi program edukasi kepemiluan yang melibatkan mahasiswa sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.
Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandung, Muhamad Sopian, menyampaikan apresiasi atas kunjungan PERMAHI dan menegaskan bahwa Bawaslu senantiasa membuka ruang kolaborasi dengan organisasi kemahasiswaan sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi yang partisipatif.
"Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual yang mampu menjadi motor penggerak pendidikan politik dan pengawasan partisipatif. Kami berharap sinergi ini dapat melahirkan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum dan demokrasi," ujar Dimas.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran PERMAHI menyampaikan komitmennya untuk turut berkontribusi dalam meningkatkan literasi hukum dan kepemiluan di kalangan mahasiswa maupun masyarakat luas. Selain itu, PERMAHI juga mengungkapkan harapannya agar kolaborasi dengan Bawaslu Kota Bandung dapat diwujudkan melalui seminar, diskusi publik, pelatihan kepemiluan, hingga program pendidikan pengawasan partisipatif.
Audiensi ini sejalan dengan komitmen Bawaslu Kota Bandung untuk terus memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan, dalam rangka membangun budaya demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu memperkuat fungsi pencegahan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong lahirnya pengawasan partisipatif yang semakin efektif dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
Foto : Reza
Penulis : Reza