Lompat ke isi utama

Berita

RDK Divisi Penanganan Pelanggaran : Agenda Peningkatan Pemahaman Regulasi Kepemiluan

RDK Divisi Penanganan Pelanggaran : Agenda Peningkatan Pemahaman Regulasi Kepemiluan

Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandung, Mahali menghadiri undangan Rapat Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Selasa,14/12/2021). Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Koordiv PP Bawaslu Kab/Kota.

Dalam sambutannya, Yulianto menyampaikan bahwa prinsip divisi penanganan pelanggaran adalah penegakkan aturan. Ia juga menyebutkan pentingnya untuk jajaran dapat memahami regulasi secara mendalam.

“Secara regulasi kita masih menggunakan dasar hukum yang sama. PP pada prinsipnya adalah penegakan aturan, maka regulasi sangat penting dalam menjalankan tugas kebawasluan khususnya penanganan pelanggaran”, ungkapnya pada saat membuka kegiatan rapat.

Yulianto juga menilai bahwa penegakkan protokol kesehatan bukan merupakan tanggungjawab Bawaslu. Hal ini disampaikan, agar Bawaslu tetap dapat fokus penegakkan hukum kepemiluan.

“Kedepan, agar prokes sudah bukan lagi menjadi tanggung jawab kita melainkan tanggung jawab dari satgas. Agar kita fokus di proses pengawasan pemilu/pilkadanya dan tidak disibukkan dengan hal lain yang bisa menyita energi kita”, tegasnya