Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran Hibah Pemilihan Tahun 2024

Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran Hibah Pemilihan Tahun 2024

Ketua, Anggota beserta Koorsek Bawaslu Kota Bandung menghadiri undangan Bawaslu Jabar pada Selasa (30/11/2021) dalam rangka membahas kesiapan jajaran dalam penyusunan anggaran hibah Pemiliha Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024.

Kegiatan ini secara rinci membahas detil pengusulan anggaran serta penyusunan anggaran hibah sesuai dengan kebutuhan untuk menghadapi Pemilihan Tahun 2024. Selain itu, pada rapat ini juga dibahas mengenai kemungkinan-kemungkin yang akan disetujui berdasarkan pertimbangan Bawaslu RI, Pemrov dan Pemkot.

Giat ini juga membahas landasan hukum terkait standar biaya masukan tahun anggaran yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No 60/PMK.02/2021 dan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 0194/K.BAWASLU/PR.03.00/VIII/2019 Tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Walikota.

Tujuan koordinasi penyusunan dan pengusulan anggaran ini adalah untuk Mendukung Penyelenggaraan Pengawasan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 (Pemilihan Tahun 2024).

Selain itu juga untuk memfasilitasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 berdasarkan kaidah-kaidah dalam penyusunan penganggaran. Kegiatan ini menjadi penting, mengingat perhelatan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 secara serentak dalam 1 tahun yang sama, sehingga tahapan masing-masing agenda akan beririsan.