Rapat Kerja Teknis Penyusunan Rencana Strategis Di Lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
|
BANDUNG – Koordiv SDM dan Koorsek Bawaslu Kota Bandung Fereddy dan Maulana Fatahudin mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, pada Senin 7 Juni 2021. Giat ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Kordiv SDM serta Koorsek Bawaslu Kab/Kota se Jawa Barat.
Mengawali sambutannya, Wasikin Marzuki menyampaikan beberapa arahan kepada seluruh jajaran di Kabupaten Kota dalam menyusun Rencana Strategis lembaga. Ia menilai bahwa dengan adanya Rencana Strategis ini, Bawaslu Kab/Kota dalam melaksanakan program kerja serta kegiatan-kegiatan tahapan dan non-tahapan Pemilu dan Pemilahan akan sama tidak berbeda-beda.
“Setelah adanya renstra yang sama disetiap daerah maka tidak ada lagi disetiap daerah yang berbeda beda”, ungkapnya.
Selanjutnya secara teknis materi disampaikan oleh Rike Rahmawaty, S.SE., MM (Bagian Program Anggaran Bawaslu RI) yang membahas regulasi, tujuan dan mekanisme penyusunan Renstra kepada seluruh jajaran.
“Bawaslu adalah satuan kerja jadi memang harus memiliki Renstra, terutama untuk yang sudah menjadi satker, tapi bukan berarti yang belum menjadi satker tidak membuat renstra tapi tetap harus menyiapkan renstra karena persiapan semua menjadi satker” ungkapnya.
Ia menilai walaupun masih banyak Bawaslu Kab/Kota belum menjadi satker karena masih dalam tahapan persiapan, juga harus menyusun renstra sebagai persiapan apabila nanti waktunya tiba menjadi satker.
Idealnya renstra dibuat melalui 2 langkah antara lain:
- Membuat peta proses
- Membuat pohon kinerja
Cascading adalah alat bantu untuk menyusun renja yang nantinya berimplikasi ke anggaran, cascading itu penyelarasan. Bawaslu memiliki 5 misi dan punya 1 visi.