Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Strategi Pelaksanaan Anggaran 2022

Rapat Kerja Strategi Pelaksanaan Anggaran 2022

Kamis 24 Maret 2022, Ketua, Koordinator Divisi SDM dan Koordinator Sekretariat Kota Bandung menghadiri undangan dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat dengan agenda kegiatan “Rapat Kerja Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Angagran Tahun 2022 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Provinsi Jawa Barat” yang bertempat di Aula Sekoper Cinta di Jalan Turangga 25.

Disampaikan oleh Koordinator SDM Bawaslu Provinsi Jawa Barat H. M. Wasikin Marzuki
“Di ujung masa bakti, baik Bawaslu Kabupaten/ Kota atau Provinsi dimohon untuk tidak galau atau tidak menghitung-hitung karena sebagian besar di antara teman-teman mayoritas aman, untuk teman-teman yang tidak aman nanti ada lagi tempat yang baru untuk teman-teman, makanya ada istilah giat sapujagat. saran Abah itu semua akan terwujud apabila 2022 ini tidak melakukan hal-hal yang oleh Pak Kasek (Provinsi) dilingkari”.

“Perjalanan tahun terakhir yang utuh maka sejak hari ini apa yang di tandatangani akan saya laksanakan sebaik-baiknya yang sesuai dengan aturan yang ada dan sebisa mungkin nol masalah, yang kemarin-kemarin ada masalah, dokumennya (bukti) ada di sekretariat, jadi tolong yang kemarin bermasalah, untuk tahun ini targetnya punya sikap zero masalah.” H.M Wasikin Marzuki berharap segala hal diakhiri dengan nilai-nilai yang bagus di buku tahun 2022.

Dilanjutkan pemaparan dari Zaki Hilmi selaku “Strategi pelaksanaan anggaran 2022
mengacu pada UU 7 Tahun 2017, paling tidak sudah kita ketahui ada 11 tahapan penyelenggaraan Pemilu. ada 2 drafting yang sudah di ajukan Bawaslu,
pengusulan tahapan, draft Pendaftaran verifikasi Partai Politik.”

“Sebesar apapun anggaran yang ada ditangan kita tak pernah cukup karena imajinasi dan kreatifitas kontribusi untuk meningkatakan marwah lembaga kita dan peningkatan kualitas kerja, anggaran yang ada sekarang harus berguna berdaya guna untuk mengawal demokrasi 2024, Pemilu yang akan datang lebih pada Pemilu yang Hybrid (Luring-Daring). hal ini tidak menjadi faktor penghabat tapi kita nikmati saja prosesnya. yang menjadi catatan kita dari dimensi perencanaan ini harus matang dari strategi penyerapan anggaran, tidak ada lagi kita mendengar sudah habis anggaran di pertengahan tahun anggaran, sehingga kita tidak bisa menyerap optimal sedangkan di akhir taun kesulitan menyerap anggaran percepatan”

Terkait dukungan SDM khususnya staff Bawaslu Kabupaten/ Kota maupun Provinsi disampaikan bahwa Bawaslu Republik Indonesia sedang memperjuangkan status P3K dimana kuota Bawaslu akan besar, yang diharapkan apabila perjuangan ini berhasil akan memberikan dampak kinerja kesekretariatan untuk jadi lebih baik.

Dilanjutkan pemaparan dari Eliazar Barus selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat “Bawaslu Jabar dan Kabupaten/ Kota sedang di lakukan reviu inspektorat Bawaslu Republik Indonesia untuk persiapan pemeriksaan BPK RI. Tolong diperiksa kembali untuk kelengkapan SPJ dan ke aslian SPJ, karena ada beberapa Kabupaten/ Kota yang melakukan pengembalian akibat dari SPJ yang tidak lengkap atau bahkan Fiktif.

Dilanjutkan pemaparan dari Abdullah selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat “Mudah-mudahan betul-betul menjadi Satker Mandiri dalam hal kebijakan teknis anggaran khususnya dan kita Bawaslu Provinsi akan lebih mudah dalam kebijakan anggaran
dengan adanya komitmen ini agar kita dapat menyerap anggaran 100% dengan optimal dan bisa mengatur ritmenya, bukan di bulan september sudah terserap 100% namun penyerapan yang optimal sampai dengan akhir tahun, menjaga kualitas program yang kita lakukan selain kuantitas anggaran yang kita serap itu yang menjadi tantangan dan target dalam perjanjian kinerja yang akan kita lakukan”

 Selain itu komitmen penandatanganan Pakta Integritas setidak nya ada 7 (tujuh) komitmen yang dibuat nantis alah satunya prinsip efisiensi, akuntabilitas, transparansi
dan capaian output dapat meningkatkan kualitas tugas fungsi Bawaslu,
kaidah kepatuhan yang harus dikedepankan di pengelolaan anggaran, kita jangan sampai kita melakukan pertanggung jawaban yang tidak sesuai prosedur karena mengejar target 100%.
saran kepada Kasek Provinsi apabila di Kabupaten/ Kota masih ada rencana kegiatan yang akan dilaksanakan maka tidak di lakukan pengembalian anggaran kepada provinsi terlebih dahulu. Tapi agar diselesaikan dulu kegiatannya di masing-masing wilayah.

Kegiatan ditutup dengan penandantanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, yang dilakukan oleh Ketua dan Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Barat selaku pihak Kedua dan Ketua dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bandung selaku pihak pertama.