Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Divisi Hukum : Peningkatan Kapasitas Bantuan Hukum

Rapat Divisi Hukum : Peningkatan Kapasitas Bantuan Hukum

Anggota Bawaslu Kota Bandung, Wawan Kurniawan (Koordiv Hukum Humas Datin) menghadiri undangan rapat divisi Hukum  Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 25 November 2021 di Kantor Bawaslu Jabar Jl. Turangga No. 25 Kota Bandung.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Bawaslu Kab/Kota Se- Jawa Barat khususnya yang membidangi divisi hukum. Tema yang diangkat pada pembahasan rapat ini adalah “Rapat Peningkatan Kapasitas Bantuan Hukum”

Tujuan daripada kegiatan ini adalah untuk kembali merangsang ingatan dan wawasan pemahaman hukum pemilu secara keseluruhan serta menambah pemahaman dan keahlian dalam memberikan bantuan hukum disegala aspek.

Sebagaimana yang dijelaskan dalam Perbawaslu No 26 Tahun 2018 Pasal 1 angka 16 menyebutkan bahwa pemberian layanan hukum oleh unit kerja Bawaslu kepada Pejabat dan/atau Pegawai Bawaslu dalam menangani masalah hukum yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Bawaslu.

Maksud perkara yang diberikan bantuan hukum adalah perkara-perkara peradilan pada umumnya seperti Perdata, TUN, Pidana, Kode etik, Uji Materi UU terhadap UUD 1945 dan lain sebagainya.