Lompat ke isi utama

Berita

Program Kehumasan “Awasi Yuk!” Serial 3 : “Kaya Gagasan Bermedia Sosial”

Program Kehumasan “Awasi Yuk!” Serial 3 : “Kaya Gagasan Bermedia Sosial”

BANDUNG – Bawaslu Kota Bandung mengikuti kegiatan mingguan yang diselenggarakan oleh Humas Bawaslu Provinsi Jawa Barat “Awasi Yuk!” yang diadakan setiap hari kamis pukul 13.00 – 15.00 WIB melalui aplikasi online meeting ZOOM. Pada serial ketiga minggu ini, mengangkat tema “Kaya Gagasan Bermedia Sosial” yang diisi oleh dua narasumber yakni Nur Elya Anggraini (Kordiv Humas Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Timur) dan Zaki Hilmi (Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kab/Kota se- Jawa Barat.

Bawaslu sebagai lembaga terpercaya yang diberikan amanah untuk mengawasi penyelengaraan pemilu dan pemilihan tentu akan banyak berhadapan kepada peserta pemilu dan pemilihan, partai politik, instansi terkait serta masyarakat secara luas. Hal ini membuat Bawaslu harus menjadi lembaga yang informatif dan terbuka kepada publik. Bawaslu dituntut untuk menyajikan informasi-informasi berkualitas tentang kepemiluan dan demokrasi secara menarik. Sehingga publik dapat menilai dan mengakses secara mudah hasil-hasil kinerja dari Bawaslu.

Pada era modern seperti saat ini, kita sangat dimudahkan untuk mendapatkan informasi disebabkan oleh perkembangan teknologi yang pesat, hal ini dapat kita rasakan salah satunya dengan adanya media sosial. Media sosial merupakan sarana komunikasi yang sangat efektif dalam memperoleh informasi. Media sosial tidak memiliki batas sama sekali. Kita semua dapat mengakses dan memberikan informasi dari dan ke seluruh penjuru dunia melalui media sosial. Selain itu, media sosial merupakan suatu wadah yang dapat memberikan efek positif untuk lembaga maupun instansi yang ada di Indonesia. Media sosial dapat menaikkan branding lembaga, dengan pengelolaan yang baik. Sehingga respon publik akan sangat positif apabila media sosial dapat dikelola dengan baik.

Nur Elya Anggraini sebagai narasumber pada kegiatan kali ini menyampaikan beberapa materi-materi yang penting sehingga dapat dijadikan terobosan-terobosan untuk Bawaslu Kab/Kota Se-Jawa Barat dalam mengelola media sosial lembaga secara baik dan menarik. “Bermain di Media Sosial ibarat mempromosikan diri didalam keramaian, sebagai lembaga yang dipercaya publik, Bawaslu harus mampu menarik perhatian penonton, viewer maupun pengikutnya di media sosial”, jelas Nur Elya Anggraini (Kordiv Humas Hubal Bawaslu Jatim).

“Strategi dalam menaikan hubungan yang baik dengan publik tentu harus dengan ide-ide menarik yang sedang diminati oleh publik. Sebagai contoh dalam membuat konten blog yang berkualitas, mengajak masyarakat untuk memberikan testimoni, mengadakan kontes di media sosial dengan memberikan hadiah, atau dapat melakukan review buku, puisi, lagu dan lainnya yang berhubungan dengan lembaga”, tambahnya.

Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi yang juga menjadi narasumber pada kegiatan kali ini juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan pengelolaan media sosial bawaslu kab/kota, branding lembaga melalui kinerja pengawasan, dan perkembangan pengelolaan media sosial oleh Bawaslu Kab/Kota se-Jabar.

“Media sosial di desain untuk menjaga dan meningkatkan reputasi lembaga serta menggali aspirasi publik. Sebagai media interaktif, Humas harus memanfaat itu untuk lebih dekat kepada publik. Humas harus dapat mengikuti ritme media sosial, berkomunikasi secara langsung, dan memberikan respon dengan segera”, jelas Zaki Hilmi.

“Humas dapat membuat analisis dalam media sosial, konten-konten mana yang banyak menarik perhatian publik sehingga publik juga banyak yang tertarik untuk mengikuti media sosial lembaga kita”, pungkasnya.

Koordiv Hukum Humas Bawaslu Kota Bandung, Wawan Kurniawan, M.Ag., menyampaikan bahwa “Media sosial adalah dokumentasi online. Mengingat sifatnya yang terbuka dan bergesernya privasi, segala macam yang disajikan disana akan terekam oleh mesin dan dapat dijadikan bukti yang berkekuatan hukum. Dalam hal ini sebagai seorang humas harus mengetahui informasi apa yang patut dan tidak patut untuk disampaikan kepada publik serta bagaimana cara penyampaiannya”, pungkas Wawan Kurniawan, M.Ag.

 

Penulis   :  Mohammad Ichmal, S.H

Editor     :  Humas Bawaslu Kota Bandung