Lompat ke isi utama

Berita

Potensi Sengketa dan Peran Bawaslu Dalam Sengketa TUN Pemilu

Potensi Sengketa dan Peran Bawaslu Dalam Sengketa TUN Pemilu

Jumat, 25 Maret 2022 Bawaslu Kota Bandung menghadiri kegiatan “Rapat Koordinasi Potensi Sengketa Proses Pemilu 2024 dan Peran Bawaslu Dalam Sengketa TUN Pemilu”  yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran.

Disampaikan oleh Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Barat, Yulianto, SH., “Kedepan nanti tidak bisa mengatur waktu tidak ada kegiatan-kegiatan pada saat sidang penyelesaian sengketa, tidak ada yang bepergian saat sidang administrasi, semua harus stay.
kalau 5 orang majelis maka tidak kurang dari 3 majelis yang ada di kantor standby, pada momen seperti itu saat pengambilan keputusan dapat dilakukan”

Disampaikan juga bahwa tugas pengawasan itu adalah tugas utama Bawaslu secara keseluruhan, bukan dominasi satu divisi tertentu dan bukan tugas 1 atau 2 orang yang tugas nya disimpan divisi tertentu, tapi tugas semuanya.  data pengawasan akan sinkron dengan penanganan pelanggaran, penamaan divisi nanti dimungkinkan ada perubahan-perubahan menyesuaikan dengan tugas-tugas masing-masing divisi.

Berdasarkan informasi dari Anggota Bawaslu Republik Indonesia bahwa nanti akan direncana untuk pelatihan bersama yang benar-benar pelatihan untuk meningkatkan kapasitas, di desain 7 hari lama nya akan full materi-materi dan peningkatan skill yang dapat penilaian secara khusus di Puslitbangdiklat bersama-sama dengan jajaran sekretariat, dan sedang di rencanakan adanya Reward And Punishment kalau bagus akan diberikan penghargaan pada saat Bawaslu Award, apabila tidak maka akan dilakukan pelatihan ulang, akan banyak perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan yang diharapkan oleh pimpinan Bawaslu RI periode 2022- 2027.

Disampaikan pesan terakhir dan sekaligus membuka kegiatan bahwa “Jangan kita tersekat-sekat (antar divisi), pada kompartemen kerja-kerja antar divisi yang tidak ada sambungnya merasa ego masing-masing, sehingga output-nya seolah-olah milik masing-masing, ini tidak boleh lagi terjadi dikemudian hari, ini lah kita bersama kita Bawaslu satu keluarga demi indonesia.”