Lompat ke isi utama

Berita

Pleno PDPB Triwulan III, Bayu: Bawaslu Telah Lakukan Berbagai Upaya Pencegahan dan Pengawasan

pdpb III

Anggota Bawaslu Kota Bandung melakukan pengawasan dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelajutan Triwulan III di Kantor KPU Kota Bandung, Jumat (03/10/2025)

Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung menyatakan telah melakukan berbagai upaya pencegahan serta pengawasan dalam penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 tingkat Kota Bandung.

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan Bawaslu Kota Bandung sudah cukup konsen baik dari sisi pencegahan maupun pengawasan. 

"Bawaslu Kota Bandung telah melakukan berbagai bentuk pencegahan seperti pemberian surat imbauan kepada KPU Kota Bandung, kami melakukan kegiatan uji petik berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 yang kemudian kami tindaklanjuti dengan saran perbaikan apabila terdapat data pemilih yang masih belum sesuai". ujar Bayu.

Selain dari pencegahan, Bayu juga menyampaikan fokus pengawasan yang dilakukan Bawaslu. "Tindakan pencegahan ini kemudian tidak menjadikan Bawaslu Kota Bandung berhenti mengawasi. Pengawasan menjadi sebuah hal krusial dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan. Konsen kami juga ada di pengawasan pencocokan terbatas (coktas) serta pengawasan yang dilakukan pada saat rapat pleno terbuka hari ini".

Terakhir, Bayu berharap dalam kegiatan pleno ini, segala hal saran perbaikan yang sudah disampaikan Bawaslu Kota Bandung dapat dimasukan kedalam Berita Acara. "Sebagai bentuk kerja-kerja Bawaslu Kota Bandung, saran perbaikan yang sudah disampaikan agar dimasukkan kedalam Berita Acara yang akan dikeluarkan oleh KPU Kota Bandung".

 vja

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Bandung