Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026, Bawaslu Kota Bandung berikan Saran Perbaikan Data Pemilih
|
Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung melakukan pengawasan rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 untuk memastikan akurasi, validitas, dan transparansi data pemilih (baru, TMS, perbaikan) yang akan ditetapkan oleh KPU Kota Bandung pada Triwulan I tahun 2026. (02/4/2026).
Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bandung difokuskan pada akurasi data untuk memastikan data pemilih baru, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan perubahan data pemilih (alih status TNI/Polri, pindah domisili) telah diverifikasi, transparansi dan prosedur untuk memastikan pleno dilakukan terbuka, dihadiri stakeholder, dan mematuhi Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025
Berikut adalah hasil pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026 ; Jumlah Kecamatan : 230. Jumlah Kel 151. Laki-laki : 957,252. Perempuan : 982,142. Jumlah Pemilih : 1,939,394
Sumber ; Berita Acara Nomor: 10 /PL.01.2-BA/3273/2026 Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026
Bayu Mochamad selaku Kordiv Pencegahan sampaikan Rapat pleno PDPB ini merupakan bagian penting dalam memastikan data pemilih terus terbarui secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami di Bawaslu Kota Bandung menegaskan komitmen untuk mengawal setiap proses pemutakhiran data agar berjalan sesuai regulasi, transparan, serta menjaga hak pilih masyarakat.
"Sinergi antara penyelenggara pemilu dan seluruh pihak terkait menjadi kunci dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas demi penguatan demokrasi yang lebih baik". Tegas Bayu.
Bayu juga menambahkan bahwa pengawasan ini penting untuk melindungi hak pilih warga negara dan menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkualitas untuk pemilu mendatang.
Foto : Joy
Penulis : Reza