Lompat ke isi utama

Berita

PILKADA DITUNDA, BAWASLU FOKUS KAJIAN PRODUK HUKUM DAN PENCEGAHAN PENULARAN PANDEMI COVID-19

PILKADA DITUNDA, BAWASLU FOKUS KAJIAN PRODUK HUKUM DAN PENCEGAHAN PENULARAN PANDEMI COVID-19

Hari Senin Tanggal 06 April 2020, Bawaslu Kota Bandung mengikuti Video Conference (Vidcon) Divisi Organisasi, Sumber Daya Manusia, Data dan Informasi (SDM dan Datin) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Mengingat dalam masa-masa wabah pandemi Covid-19, bukan menjadi sebuah halangan bagi Bawaslu melakukan pertemuan-pertemuan online untuk membahas rencana-rencana strategis yang akan dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19.

Pada saat Vidcon, Bawaslu membahas isu terkait dengan pengunduran jadwal Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 yang semula akan diselenggarakan pada bulan September 2020. Keputusan terkait pengunduran ini tentu merupakan sebuah langkah yang signifikan untuk mencegah penularan Virus Covid-19 secara masif. Sebagaimana diketahui, Pilkada 2020 merupakan sebuah pesta demokrasi sekali dalam lima tahun untuk memilih Kepala Daerah dibeberapa Kab/Kota di Provinsi Jawa Barat. Tentu, jika ajang pemilihan yang melibatkan masyarakat secara langsung dan  akan menimbulkan banyak kerumunan masa ini tetap dilaksanakan, maka akan berpotensi menjadi wadah untuk penyebaran virus secara lebih luas dan cepat apabila ajang ini tetap dilaksanakan sesuai rencana awal.

Vidcon tersebut dihadiri dan dibuka oleh Ketua Bawaslu Jawa Barat, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat, seluruh Koordiv SDM dan Koorsek Bawaslu Kab/Kota Se-Jawa Barat. Ketua Bawaslu Jawa Barat menyampaikan beberapa hal bahwa terkait penundaan pilkada, Bawaslu Kab/Kota se- Jawa Barat harus tetap menjaga keberadaan dan eksistensi Bawaslu. Pimpinan juga menambahkan bahwa menurut Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia, seluruh komisioner pimpinan Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Barat harus diadakan penjadwalan piket sehingga dapat terus memonitor kinerja lembaga namun juga merupakan sebuah langkah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang masif.

Selain itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat juga memberikan arahan terkait Work From Home (WFH) agar tetap produktif meskipun dalam kondisi wabah seperti ini dan penundaan penyelengaraan pemilihan kepala daerah. Seharusnya dengan WFH ini, dapat meningkatkan wawasan serta pengetahuan seluruh elemen di Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Barat untuk memahami dan menguasai produk-produk hukum terkait pemilihan. Bawaslu Kab/Kota Se-Jawa Barat dapat melakukan kajian secara online untuk melakukan kajian-kajian produk hukum dari rumah masing-masing. Sehingga kondisi ini tidak menjadi suatu hambatan Bawaslu Kab/Kota untuk tidak produktif.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat juga memberikan arahan terkait dengan persiapan perayaan Hari Jadi Bawaslu yang ke 12 pada tanggal 9 April 2020 nanti. Beberapa arahan dari Bawaslu RI pada saat penyelengaraan hari jadi nanti, untuk tetap menjaga jarak sosial dan menjaga jarak fisik. Sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI, ada beberapa kegiatan sosial yang akan diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota Se-Indonesia diantaranya penyelengaraan Bakti Sosial berupa penyemprotan disinfektan dilingkungan sekitar, pembagian alat kesehatan berupa masker berbahan kain kepada masyarakat setempat serta Donor Darah. Pimpinan Bawaslu Jawa Barat memberikan arahan untuk tetap menjaga keamanan dan kebersihan pada saat menyelenggarakan kegiatan tersebut dan meminimalisir kerumunan masa yang banyak. Sebagai bentuk solidaritas dan keseragaman dilingkungan Bawaslu se-Jawa Barat, pimpinan berpesan untuk menyeragamkan status dimedia sosial pribadi maupun lembaga dengan mencantumkan #melawancovid19.

Penulis : Mohammad Ichmal, S.H.