Lompat ke isi utama

Berita

Pilkada 2020 Menghitung Hari, Bawaslu Jabar Agendakan Pelatihan Mediator

Pilkada 2020 Menghitung Hari, Bawaslu Jabar Agendakan Pelatihan Mediator

BANDUNG – Zacky M Zam-Zam menghadiri undangan rapat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 04 November 2020. Giat ini membahas terkait persiapan divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Kab/Kota Se-Jawa Barat untuk menghadapi Pilkada 2020.

Giat ini dihadiri oleh Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yulianto dan Koordiv SDM Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Wasikin Marzuki serta Kabag Penyelesaian Sengketa dan Penindakan Pelanggaran, Dwi Aries.

Mengawali pembukaan, Yulianto menyampaikan bahwa  bawaslu provinsi jawa barat akan melaksanakan kegiatan pelatihan mediator. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memahirkan keahlian koordiv penyelesaian sengketa Bawaslu Kab/Kota dalam menjadi seorang mediator yang handal.

“Untuk itu Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengundang narasumber dari lembaga sertifikasi mediator, yaitu Ibu Anita dari IMN (Impartial Mediator Network)”, ungkap Yulianto saat membuka kegiatan persiapan pelatihan mediator.

Senada dengan Yulianto, Anita selaku Narasumber pada kegiatan ini, menjelaskan bahwa sertifikasi mediator penting diikuti oleh lembaga-lembaga pemerintah, khususnya yang memiliki kewenangan untuk melakukan mediasi atau untuk perorangan yang ingin menjadi seorang mediator handal.

“Salah satu keuntungan dari mengikuti kegiatan pelatihan mediator ini yaitu, peserta yang dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat mediator, dapat menjadi mediator di Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri atau instansi lain, yang membutuhkan seorang mediator. Artinya sertifikat ini berlaku dan berguna juga jika kelak  saudara-saudara bermaksud berprofesi menjadi seorang mediator”, jelas Anita.

“Peserta akan mendapatkan materi dari para expert, termasuk nanti akan hadir juga hakim Mahkamah Agung yang akan menjadi narasumber dalam kegiatan ini”, tambahnya.

“Pelatihan mediator akan berlangsung selama 5-6 hari, dan terdiri dari pemaparan materi sampai dengan praktek. Diakhir, peserta akan mengikuti ujian, yang mana ujian tersebut akan menjadi acuan fasilitator dalam meluluskan peserta yang mengikuti pelatihan mediator,” pungkasnya.

Pada rapat persiapan kali ini juga dibahas waktu penyelenggaraan pelatihan mediator, yakni pada 13,14,18,19,20 November 2020, serta dijelaskan secara teknis, fasilitas dan materi apa saja yang akan didapatkan oleh peserta pelatihan mediator. Peserta dalam kegiatan pelatihan mediator ini hanya diikuti oleh Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.