Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Ke-4

Pengawasan Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Ke-4

BANDUNG - Pada hari Kamis Tanggal 09 Juli 2020, Ketua Bawaslu Kota Bandung, Zacky Muhammad Zam Zam dan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kota Bandung, Farhatun Fauziyyah melakukan pengawasan aktif, dalam rangka menghadiri undangan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2020 ke-4 Tingkat Kota Bandung, yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bandung. Kegiatan Pleno diselenggarakan melalui Video Confrence via Aplikasi Jitsi Meet Link.

Rapat Pleno Pemutakhiran DPB ini dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Bandung dan beberapa Jajaran Kesekretariatan KPU Kota Bandung, juga dihadiri oleh Bagian Pemerintahan Kota Bandung, Kesbangpol Kota Bandung dan beberapa perwakilan Partai Politik PPP, Perindo, PSI, Gerindra, dll. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Bandung, Suharti pada pukul 10.28 WIB.

Ketua KPU Kota Bandung menyampaikan Pleno Periode Bulan Juli ini dilaksanakan lebih awal karna KPU RI akan melaksanakan pleno sebelum tanggal 15 Juli 2020 berbarengan dengan awal dari proses pemutakhiran data pemilih bagi Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada 2020, sehingga KPU Kabupaten/Kota diminta untuk Pleno sebelum tanggal 15 Juli 2020, dan Pleno hari ini tanggal 9 Juli 2020 dengan data yang memang sudah KPU Kota Bandung olah baik dari data ganda atau dan sebagainya.

“Karena sesuai amanat UU 7 Tahun 2017 dimana, KPU mempunyai kewajiban untuk melakukan pemeliharaan dan updating data Daftar Pemilih Berkelanjutan, inilah yang KPU lakukan dengan Bawaslu dan Stakeholder yang lain untuk tetap memastikan bahwa seluruh warga Kota Bandung tidak kehilangan hak pilihnya, dan terdaftar dalam Daftar Pemilih”, jelas Suharti.

“Pada tanggal 2 Juli 2020, KPU beserta Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, dan Bagian Pemerintahan telah melaksanakan kegiatan Rapat Rekonsiliasi dengan Kewilayahan, yaitu dengan para camat se-Kota Bandung untuk juga bisa menggerakkan masyarakat untuk proaktif melakukan proses pelaporan seandainya dirinya belum terdaftar di Daftar Pemilih”, tambahnya.

“Meskipun kami sudah melaksanakan segala upaya untuk bisa mengakomodir masyarakat untuk terdaftar dalam Daftar Pemilih, tetapi respon dari masyarakat juga masih sangat rendah ada atau tidaknya mereka di Daftar Pemilih. Itulah upaya yang kita lakukan untuk memastikan warga Kota Bandung tidak akan kehilangan Hak Pilihnya baik untuk Pemilihan di 2023 ataupun di Pemilihan 2024”, pungkasnya.

Rapat Pleno ke-4 ini tidak dihadiri oleh Disdukcapil Kota Bandung dikarenakan satu dan lain hal. Beberapa waktu yang lalu Disdukcapil Kota Bandung juga menghentikan pelayanan dikarenakan ada salah satu bagian di kelurahan yang melakukan proses komunikasi dengan Disdukcapil di lokasi ternyata positif Covid-19, sehingga semua pegawai Disdukcapil yang berinteraksi dengan orang tersebut itu di Isolasi selama 14 hari dan di Rapid Test.

Informasi yang diterima Bawaslu Kota Bandung setelah mengikuti kegiatan pleno melalui daring ini, KPU Kota Bandung sudah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ke-4 bulan Juli 2020 dengan pengurangan pemilih TMS dari Rapat Pleno Periode sebelumnya (Juni) sebanyak Pemilih TMS untuk Laki-laki 84 pemilih, Pemilih TMS untuk Perempuan 66 pemilih, Jumlah Pemilih TMS Laki-laki dan Perempuan 150 pemilih. Sehingga jumlah pemilih saat ini sebanyak 1.740.966 (Satu Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Enam) dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah 866.158 (Delapan Ratus Enam Puluh Enam Ribu Seratus Lima Puluh Delapan) pemilih, dan Pemilih Perempuan berjumlah 874.808 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Delapan) pemilih, tersebar di 30 (Tiga Puluh) Kecamatan di Kota Bandung.

Akhir kegiatan, Farhatun Fauziyyah Kordiv Pengawasan Bawaslu Kota Bandung, menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan agar kegiatan selanjutnya dapat berjalan maksimal.

“Terkait dengan Tindak Lanjut Rapat Rekonsiliasi dengan Kewilayahan, misalkan mengadakan kegiatan sampling turun ke lapangan bersama seluruh Stakeholder dikecamatan tertentu/dikelurahan tertentu, sehingga kemudian kegiatan itu bisa kita publikasikan di media dan bisa tersebar informasinya diseluruh wilayah di Kota Bandung, sehingga langkahlangkah strategis yang dilakukan KPU Kota Bandung bisa diketahui oleh Publik khususnya masyarakat Kota Bandung yang tentu tujuannya adalah untuk “menyelamatkan” hak pilih setiap warga Kota Bandung. Jadi dapat terasa oleh masyarakat bahwa semangat pemeliharaan data pemilih dan usaha memvalidkan data itu ada”, pungkas Farhatun.