Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Ke-3

Pengawasan Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Ke-3

Selasa 30 Juni 2020, Pimpinan Bawaslu Kota Bandung Zacky Muhammad Zam-Zam serta Mahali melakukan pengawasan aktif dalam rangka menghadiri undangan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2020 Tingkat Kota Bandung yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bandung. Kegiatan Pleno diselenggarakan melalui Video Confrence via Aplikasi Met Jet Link.

Rapat Pleno Pemutakhiran DPB ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kota Bandung dan beberapa Jajaran Kesekretariatan KPU Kota Bandung, juga dihadiri oleh Disdukcapil Kota Bandung, Kesbangpol Kota Bandung dan beberapa perwakilan Partai Politik PDIP, GERINDRA, PERINDO, PKS, dan PSI. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Bandung, Suharti pada pukul 11.00 WIB.

Ketua KPU Kota Bandung menyampaikan bahwa Rapat Pleno Rakapitulasi Pemitakhiran DPB ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran KPU RI No. 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020. Suharti menyampaikan bahwa KPU Kota Bandung telah melakukan pemutakhiran data bulan ini cukup signifikan, terutama di pemilih pemula dan juga ada rekomendasi dari Bawaslu Kota Bandung sebanyak 7 orang yang TMS karena meninggal dunia. Data DPB bulan mei 2020 sebanyak 862742 laki laki 87152 perempuan, jumlah lakilaki dan perempuan 1734317. Data pemilih baru 3497 laki 3302 perempuan, jumlah lakilaki dan perempuan 6799. Data DPB Bulan Juni laki-laki berjumlah 866242, jumlah perempuan 874874, jumlah laki-laki dan perempuan 1741116.

Disdukcapil yang di Wakili oleh Riani menyampaikan, bahwa data-data yang direkomendasikan dari instansi luar selain Disdukcapil agar dapat diverifikasi terlebih dahulu. sebab ada beberapa data yg kurang sinkron dengan data yg ada di disdukcapil. dan disdukcapil menghimbau kepada semuanya agar jika ada warga yg meninggal khususnya agar dapat melaporkannya kepada disdukcapil. Hal tersebut ditanggapi oleh bagian Pemerintahan Kota Bandung, bahwa harus ada langkah yg tepat kedepannya untuk merumuskan bagaimana teknis untuk melakukan verifikasi data-data dikewilayahan guna mempermudah proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Kota Bandung menyampaikan bahwa dalam proses prmutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, Bawaslu juga membuka pengaduan bagi masyarakat yg hendak melaporkan terkait adanya warga yg pindah keluar atau pindah masuk, warga yg meninggal dunia, dsb. Bawaslu juga menghimbau kepada seluruh instansi terkait baik Pemerintahan ataupun yg lainnya, dalam hal menanggapi proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan agar dapat lebih 'menjemput bola' sebab DPT ini selalu jadi permasalahan klasik dalam setiap proses pmilihan ataupun pemilu. dengan adanya pemutakhiran daftar pemilih yg dilakukan setiap bulan ini, kita dapat bersama-sama mengawal pemutakhiran ini guna menghasilkan daftar pemilih yang benar-benar valid dan berkualitas.

KPU Kota Bandung kedepan akan melaksanakan rapat koordinasi untuk membicarakan daftar pemilih berkelanjutan. untuk menyamakan persepsi tentang pemutakhiran daftar pemilih ini. selain itu juga KPU akan melaksanakan Rakor dengan parpol, guna mensinergiskan data yg kemudian akan dimutakhirkan dalam pleno selanjutnya.