Peluang dan Tantangan Membumikan Gerakan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Era Disrupsi
|
BANDUNG – Bawaslu Kota Bandung menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama mahasiswa dengan tema Peluang dan Tantangan Membumikan Gerakan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Era Disrupsi, pada Senin, 10 Mei 2021 melalui zoom meeting.
Dihadiri oleh Zaki Hilmi (Kordiv Pengawasan Bawaslu Jabar) yang bertindak sebagai Keynote Speaker, Antik Bintari dan Asep Sahid Gatara selaku narasumber dan seluruh jajaran Pimpinan Bawaslu Kota Bandung.
Mengawali diskusi, Farhatun Fauziyyah selaku koordiv pengawasan Bawaslu Kota Bandung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
“Alhamdulillah kita masih bisa menggelar acara meskipun secara daring sesuai dengan amanat undang undang pemilu, kita tetap harus mengadakan kegiatan meskipun dalam masa tidak ada tahapan, ini adalah momen kita menebar ilmu untuk tahun 2024, agar dapat kredibilitas yang lebih baik untuk terus mengedukasi masyarakat”, ujar wanita yang akrab disapa Ceu Uji.
Selain itu Farhatun juga menegaskan bahwa sasaran utama dari kegiatan ini adalah kalangan muda atau kaum milenial, dimana kaum milenial ini akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang, sehingga Bawaslu memiliki kewajiban untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan politik.
“Kami menyasar kelompok muda/mahasiswa karena mahasiswa adalah pemilih pemula yang banyak, karena menjadi bagian pengawas partisipatif yang cukup banyak kami harap peserta ini bisa mensosialisasikan atau menyampaikan informasi kepemiluan”, pungkasnya.