Lompat ke isi utama

Berita

Partai Demokrat Singgung Isu Penundaan Pemilu 2024, Bawaslu : Kami Tunduk Pada Konstitusi

Partai Demokrat Singgung Isu Penundaan Pemilu 2024, Bawaslu : Kami Tunduk Pada Konstitusi

Rabu, 23 Maret 2022 Bawaslu Kota Bandung mengunjungi Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Bandung yang bertempat di Jl. Terusan Jakarta No.182. Kegiatan ini merupakan rangkaian agenda konsolidasi dan komunikasi Bawaslu Kota Bandung dengan parpol peserta pemilu dan pemilihan mendatang. Bawaslu Kota Bandung mendapat sambutan langsung dari Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung Bapak Entang Suryaman yang didampingi Sekertaris DPC Kota Bandung beserta jajaran pengurus lainnya.

“Sangat strategis apabila kami dari Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu membangun upaya kordinasi dan komunikasi yang lebih intens, harapannya adalah di tahun 2024 atmosfer politik dan iklim demokrasi khususnya yang ada di Kota Bandung dapat lebih baik dari kontestasi pemilu serentak tahun 2019.” Jelas Zacky dalam membuka kegiatan tersebut.

Agenda ini membahas upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu terkait dengan pelanggaran pemilu dan pemilihan. Pada kesempatan ini juga DPC Partai Demokrat Kota Bandung bersama Bawaslu Kota Bandung berdisukusi terkait isu penundaan pelaksanaan pemilu dan pemilihan 2024.

Salah satu kader dari DPC Partai Demokrat menambahkan “Ditentukannya pemilu yang akan jatuh pada tanggal 14 Februari dan pilkada pada 27 November 2024 membutuhkan perjalanan yang panjang. Bagaimana kalau Bawaslu sebagai penyelenggara dengan tegas menolak isu penundaan pemilu 2024 tersebut”.

Hal tersebut mendapatkan respon dari Mahali selaku Koordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandung “terkait isu penundaan pemilu sebenarnya itu bisa diperjuangkan atau dibicarakan di tatanan anggota dewan, karena isu penundaan itu juga merupakan usul dari beberapa partai politik, maka jika dirasa ada pihak yang tidak setuju keputusan tersebut bisa dipertimbangkan kembali”.

Dilain pihak Ketua Bawaslu Kota Bandung menegaskan, sebagai salah satu lembaga penyelenggara yang taat kepada konstitusi Bawaslu tidak akan akan terpengaruh terhadap isu yang berkembang mengenai penundaan pemilu tersebut. Karena pada prinsipnya Bawaslu tetap tunduk dan patuh kepada undang-undang dan konstitusi.