Lompat ke isi utama

Berita

Optimalisasi Peran dan Fungsi Kehumasan Bawaslu Tahun 2020

Optimalisasi Peran dan Fungsi Kehumasan Bawaslu Tahun 2020

BANDUNG – Wawan Kurniawan, Koordiv Hukum Humas dan Datin Bawaslu Kota Bandung mengikuti Rapat Daring Divisi Kehumasan dengan tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Kehumasan Bawaslu Tahun 2020”, yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, Senin 22 Juni 2020. Bertindak sebagai narasumber pada Rapat Daring ini Tenaga Ahli Bawaslu RI, Sulistio dan Kasubbag Humas Bawaslu RI, Ali Imron.

Melihat situasi ditengah pandemi seperti saat ini, Divisi Humas berperan penting dalam menjaga dan meningkatkan citra lembaga di mata masyarakat luas. Humas sebagai telinga dan suara dalam suatu lembaga harus selalu optimal dalam menyampaikan berita dan informasi yang baik dan menarik untuk dikonsumsi oleh masyarakat luas.

Kasubbag Humas Bawaslu RI, Ali Imron menilai bahwa Humas Bawaslu harus dapat memainkan peranannya untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi di Bawaslu, serta mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk menyukseskan berbagai program Bawaslu. Humas Bawaslu harus meningkatkan kemampuan dengan menguasai teknologi informasi dan komunikasi, termasuk di dalamnya media sosial, sehingga dapat mengetahui kebutuhan publik.

“Agar informasi dapat disampaikan secara cepat dan luas, Humas Bawaslu harus lihai dalam memanfaatkan berbagai moda komunikasi yang ada, seperti media online dan media sosial. Selain itu, untuk mendukung penyebaran informasi secara cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat”, tutur Ali.

“Humas Bawaslu pun harus dapat luwes dan pandai membidik sasaran publik berdasarkan geografis, demografis, sosiografis, psikologis, dan teknografis”, tambahnya.

Ali juga menyampaikan bahwa Humas Bawaslu harus dapat lebih mendekatkan diri dan merangkul berbagai para jurnalis media massa karena mereka merupakan penyambung lidah informasi dari Bawaslu kepada masyarakat. Selain itu, bersama media massa, Humas Bawaslu juga dapat mengelola suatu isu publik.

Senada dengan Ali, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Sulistio menyampaikan bahwa peran taktis dan strategis kehumasan Bawaslu menyangkut jangka panjang dan jangka pendek. Ia menilai bahwa peran humas jangka panjang menyangkut harapan dan kepercayaan masyarakat terkait pemilu yang terbuka. Peran humas dalam jangka pendek adalah menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat dan mudah diakses sebagai informasi resmi terpercaya pengawasan pemilu.

“Salah satu tugas terpenting Humas adalah menjalin komunikasi. Dalam komunikasi modern, tidak seharusnya hanya di interpretasikan dengan pengertian sebagai self praise (memuji sendiri) atau yang sering dikenal sebagai pertukaran gagasan, konsep dan ide. Sehingga informasi data dan pilihan media yang disampaikan dapat mendukung pertukaran gagasan tersebut”, jelas Sulistio.

Sulistio menilai, selain sebagai telinga dan suara masyarakat, Humas harus mampu menjual brand dan memanfaatkan kelebihan teknologi informasi.

“Humas harus lebih aktif dalam menyajikan informasi yang bermanfaat bagi publik. Dengan kelebihan teknologinya, tentu humas dapat maksimal dalam menjelaskan kepada publik apa itu Bawaslu dan apa yang dihasilkannya”, tambahnya.

Sebelum menutup kegiatan Rapat Daring Kehumasan, Ali Imron menyampaikan bahwa kedepannya Divisi Kehumasan Bawaslu Kab/Kota perlu dioptimalkan dengan berbagai pelantihan dalam mendukung peningkatan kinerja tenaga pelaksana.

“Nanti kedepannya, kita akan adakan beberapa pelatihan tatap muka untuk tim pelaksana humas Bawaslu Kab/Kota dalam peningkatan skill dan kemampuan menulis dan menyampaikan berita atau informasi, serta mengelola media sosial agar selalu aktif dan dapat menarik perhatian dari masyarakat luas. Segera akan kita realisasikan dalam waktu dekat, namun tetap memperhatikan protokol keselamatan selama masa new normal ini”, pungkasnya. (MI)