Lompat ke isi utama

Berita

Koordiv Hukum Bawaslu Kota Bandung hadiri Rapat Evaluasi Revisi Perbawaslu 26 Tahun 2018

Koordiv Hukum Bawaslu Kota Bandung hadiri Rapat Evaluasi Revisi Perbawaslu 26 Tahun 2018

BANDUNG – Wawan Kurniawan (Koordiv Hukum Bawaslu Kota Bandung) menghadiri Rapat Evaluasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jabar pada Kamis, 10 Februari 2022 di Jl. Turangga No. 25 Kota Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Koordiv Hukum Bawaslu Kab/Kota se Jawa Barat.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Bawaslu Jabar karena Bawaslu RI akan segera melakukan revisi terhadap Perbawaslu 26 Tahun 2018 tentang bantuan hukum. Sebelumnya, masing-masing koordiv hukum peserta pada kegiatan ini, diinstruksikan untuk menyusun Daftar Inventaris Masalah yang terdapat dalam Perbawaslu 26 Tahun 2018.

Selanjutnya, masing-masing koordiv mengumpulkan bahan kajian tersebut, serta menyampaikan hasil analisa dan kajian Daftar Inventarisir Masalah kepada Bawaslu Jabar untuk kemudian disampaikan ke Bawaslu Republik Indonesia.