Lompat ke isi utama

Berita

Komisi II DPR RI Lakukan Kunker Reses Ke KPU Provinsi Jawa Barat

Komisi II DPR RI Lakukan Kunker Reses Ke KPU Provinsi Jawa Barat

Senin, 20 Desember 2021, Zacky Muhammad Zam Zam (Ketua Bawaslu Kota Bandung) menghadiri undangan kegiatan “Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI” bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu nasional Indonesia Raya dilanjutkan dengan paparan dari Pimpinan Komisi II DPR RI menyampaikan terkait evaluasi Pilkada 2020 dan Pemilu 2019 lalu.

Selanjutnya pembahasan evaluasi masalah kelembagaan ada himbauan atau intruksi Kemenpan RB, terkait SDM yang masih dari daerah-daerahnya (Pemda) baik pada KPU dan Bawaslu, karna SDM ini penting pada saat tahapan. Selain itu juga dibahas sejauh mana persiapan-persiapan KPU di daerah-daerah dalam menghadapi pemilu yang akan datang.

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa “Evaluasi kita menyangkut kompleksitas terkait pemutahiran data pemilih, selanjutnya mengenai logistik untuk gubernur dan Bupati/ Walikota, partisipasi pemilih meningkat dari tahun 2018 sampai pemilu 2019 kita ketahui bersama kompleksitas lebih tinggi dibanding sebelumnya, problemnya sama masalah logistik dan yang paling fenomenal adalah ketika kita melakukan rekap disalah satu Kabupaten sampai 30 hari semestinya selesai 14 hari, apalagi proses rekap di TPS sampai 2 hari, maka Jawa Barat salah satu paling banyak mendapat musibah untuk penyelenggara pemilu baik yang kelelahan maupun yg meninggal dan ini juga pengalaman paling penting”, ungkapnya

Ia juga menyampaikan bahwa “Tahapan pada masa pandemi dimana beban kerja makin bertambah dimana kita harus memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik, kita harus menyiapkan logistik tahapan dan logistik untuk protokol kesehatan” tambahnya.

“Kompleksitas itu kemudain nanti di pemilu dan pemilihan mendatang terkait hal tersebut tentunya kami perlu melakulan persiapan, salah satunya adalah melakukan evaluasi dan konsolidasi organisasi KPU Provinsi bersama KPU Kota dan Kabupaten kita melakukan konsolidasi internal dan ekternal untuk menyiapkan tahapan pemilu ke arah lebih berkualitas dan berintegritas”, Pungkas Ketua KPU Provinsi Jawa Barat

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa “langkah-langkah awal menyusun standar kopetensi metode seleksi lebih transparan, inovasi kaitan pesoalan di pemilihan kepala daerah membuat sistem aplikasi pengelolaan dana hibah melalui SIPERJAKA dan inovasi lainnya yang menunjang kerja melalui aplikasi PPID terintegrasi, SIPEDATI, dan Tanya Bawaslu. Mohon dukungan komisi dua soal dukungan SDM kaitan tidak ditariknya resource SDM yang ada di Bawaslu, kita butuh kepastian dukungan staff dan jaminan untuk staff PPNPNS apakah menjadi PPPK atau lainnya kalau tidak ada kepastian ini akan menggangu tahapan di tahun 2024 mendatang”, tambahnya