Lompat ke isi utama

Berita

Keanggotaan Ganda Antar Parpol, KPU Lakukan Proses Klarifikasi

Keanggotaan Ganda Antar Parpol, KPU Lakukan Proses Klarifikasi

BANDUNG – Koordiv Pengawasan Bawaslu Kota Bandung, Farhatun Fauziyyah memimpin giat pengawasan agenda klarifikasi yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bandung terhadap Keanggotaan Ganda Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.

Agenda klarifikasi ini diselenggarakan pada Minggu-Senin, 4-5 September 2022, terkait Pemeriksaan Hasil Tindak Lanjut Partai Politik (ParPol) Atas Dugaan Indikasi Keanggotaan Ganda dan Indikasi Tidak Memenuhi Syarat oleh KPU Kota Bandung Di Kantor KPU Kota Bandung Jl. Soekarno Hatta No. 260 Kel. Sekejati Kec. Buah Batu Kota Bandung

Maksud dan tujuan dilaksanakannya Kegiatan tersebut adalah untuk memvalidasi data supaya tercapai data yang akurat dan Supaya Memenuhi Syarat Untuk Keanggotaan dalam Pemilu 2024

Kegiatan Pengawasan klarifikasi ini juga didampingi oleh Mahali Selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran  Bawaslu Kota Bandung. Sementara itu, Dari KPU Kota Bandung dipimpin oleh  Suharti selaku Ketua KPU Kota Bandung.

Adapun Partai Politik dan nama-nama Anggota Parpol yang sudah datang dan dilakukan Pemeriksaan adalah

- Nasdem : Verawati Amarullah

- PKS : Ira Susilawati

- Perindo : Dede

- PSI : Didi kurniadi

- Perindo : Dini Anggraeni

Terhadap daftar nama-nama tersebut, KPU Kota Bandung selanjutnya melakukan penginputan data langsung kedalam SIPOL agar tidak terjadi kegandaan indentik keanggotaan parpol

Agenda klarifikasi ini selanjutnya direkam dalam bentuk video sebagai bukti pernyataan bahwa kebenaran anggota parpol dengan memperlihatkan kartu anggota parpol  & KTP-E

KPU Kota Bandung berkoordinasi dengan Ketua-ketua Parpol agar cepat melakukan Klarifikasi bagi anggotanya yang terditeksi oleh tim verifikasi KPU Kota Bandung dalam kegandaan identik.