Kawal Data Kepartaian, Bawaslu Kota Bandung Awasi Pemutakhiran Data Parpol Semester II
|
Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung melaksanakan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik (parpol) secara berkelanjutan Semester II yang berlangsung di Kantor KPU Kota Bandung pada Kamis (11/12/2025). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tertib administrasi kepartaian serta menjamin akurasi dan keterkinian data parpol sebagai salah satu prasyarat penting penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Pengawasan dilakukan seiring pelaksanaan pemutakhiran data parpol oleh KPU Kota Bandung melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Dalam proses tersebut, Bawaslu Kota Bandung secara aktif melakukan pemantauan, koordinasi, serta imbauan kepada partai politik agar pemutakhiran data dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu Kota Bandung menekankan pentingnya kepatuhan partai politik dalam melakukan pemutakhiran data secara berkala dan berkelanjutan. Upaya ini tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran serta untuk menjaga kualitas data kepemiluan.
Selain pengawasan langsung, Bawaslu Kota Bandung juga melakukan pencatatan hasil pengawasan serta menyusun rekomendasi apabila ditemukan ketidaksesuaian atau kendala teknis dalam proses pemutakhiran data. Langkah ini diharapkan dapat mendorong perbaikan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas tata kelola kepartaian.
Melalui pengawasan pemutakhiran data parpol berkelanjutan Semester II ini, Bawaslu Kota Bandung berharap dapat meningkatkan kepatuhan partai politik serta mendukung tersedianya data kepartaian yang akurat dan mutakhir sebagai bagian dari penguatan demokrasi yang berintegritas di Kota Bandung.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Bandung