Lompat ke isi utama

Berita

Kartini dan Masa Depan Perempuan Indonesia

Kartini dan Masa Depan Perempuan Indonesia

                                       Oleh :FARHATUN FAUZIYYAH    

Berbicara tentang kesetaraan gender, sosok pahlawan nasional Raden Ajeng Kartini adalah tonggak sejarah perjuangan perempuan dalam mendapatkan persamaan hak dengan laki-laki. Utamanya hak dalam mendapatkan pendidikan, laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama. Pun dengan hak-hak yang lain, hak hidup secara terhormat, hak bebas dari rasa takut, dan hak dalam menentukan pilihan hidup tanpa meninggalkan kodrat sebagai perempuan,hak politik perempuan.

Bagi Kartini, emansipasi menjadi titik pijak sekaligus nilai mendasar yang menopang keberadaan perempuan dalam masyarakat. Melalui konsep tersebut Kartini hendak melawan arus budaya patriarki dan sistem yang begitu monolitik terhadap eksistensi perempuan. Kartini sadar kondisi budaya dan sistem masyarakat feodal yang terlalu sempit mengakibatkan hak perempuan mudah dipolitisasi dengan sistem dan budaya masyarakat. Hal ini menjadi tantangan bagi Kartini dalam memperjuangkan dan menyuarakan konsep emansipasi ditengah menguatnya budaya patriarki terhadap keberadaan perempuan.diperjuangkan,

 Meskipun ditengah menguatnya budaya masyarakat seperti itu, Kartini tetap menjadi penyanggah yang berjuang dan membela keberadaan perempuan. Arus politik pada masa itu didominasi oleh kehadiran laki-laki sementara perempuan sangat mustahil diakomodir dalam lanskap politik. Bahkan yang paling buruk, masyarakat (utamanya laki-laki) hendak menyingkirkan pengaruh perempuan dalam gelanggang politik yang mengakibatkan ruang politik tidak pernah diisi dengan kehadiran perempuan. Mindset yang dibangun menempatkan perempuan sebagai objek dari arus politik yang dangkal dan menyesatkan. Disana kita memahami kebijakan dan seluruh hasil politik sangat mungkin memberikan kedudukan bagi perempuan.

Kondisi semacam ini mendorong dan meneguhkan pikiran dan perjuangan Kartini untuk mendobrak tatanan masyarakat dan pemerintah. Baginya, arus politik harus menyediakan ruang yang sama bagi perempuan untuk mendeklarasikan diri sekaligus menyuarakan kepentingan sebagai manusia yang memiliki hak dan eksistensi. Kartini memahami betul bahwa langkah ini tidak mudah, karena kalangan perempuan harus menghadapi beragam tantangan. Tetapi hanya dengan langkah seperti itu eksistensi perempuan sekaligus hak mereka harus disuarakan. Kartini telah hadir mewarnai perjuangan kaum perempuan yang saat itu termarginalisasi dari tatanan masyarakat yang sempit.

Berkat perjuangannya dalam mengangkat derajat perempuan, tanggal lahirnya, 21 April diabadikan sebagai Hari Kartini. Hari yang menjadi simbol tonggak sejarah emansipasi wanita di Indonesia Kini, setelah lebih dari seabad lamanya perempuan Indonesia harus merefleksikan kembali pergerakan serta keberadaan mereka, apakah segaris dengan api perjuangan Kartini. Hal ini harus terus dilakukan sembari diaktualisasikan dalam masyarakat, bangsa dan negara.

Di Pemilu 2014 itu, parpol menempatkan perempuan setelah dipaksa. Tetapi sekarang parpol punya kesadaran untuk itu, dan menunjukkan keseriusan bahkan  pada Pemilu 2019, partai politik benar-benar mekasanakan apirmasi keterwakilan perempuan sehingga perempuan memiliki peran penting dalam mewujudkan kehidupan politik yang mencerminkan kesetaraan dan keadilan gender. Perempuan kader partai maupun tokoh perempuan yang aktif terlibat sebagai calon legislatif DPR RI mencapai 40 persen, jauh melampaui ambang batas minimal yang diwajibkan Undang-Undang sekurang-kurangnya 30 persen, ini sebuah pencapaian yang semakin baik.

Selain itu, perempuan aktif mengikuti proses seleksi komisioner lembaga penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi dan kabupaten. Sayangnya, proses seleksi dianggap tidak ramah pada perempuan, sehingga masih ada provinsi dan kabupaten/kota yang tidak memiliki keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu.Walaupun perempuan belum setara hingga 100 persen dengan laki-laki, tetapi paling tidak di setiap lembaga penyelenggara pemilu sampai ke daerah-daerah itu sudah menempatkan perempuan. Ini menunjukkan emansipasi di bidang politik makin bertumbuh,ini adalah wujud dari kemajuan emansipasi perempuan di Indonesia dan semoga ke depan selai kwantitas juga kwalitas perempuan akan semakin baik dan berkemajuan.

Peradaban manusia tidak bisa terlepas dari peran perempuan. Menghilangkan peran perempuan dalam peradaban manusia berarti kita menghilangkan hal paling pokok dari peradaban itu sendiri. Di sana perempuan telah melakukan upaya untuk membentuk peradaban bagi kemajuan dunia dan Indonesia.

 

Bukan laki-laki yang hendak kami lawan melainkan pemdapat kolot dan adat usang

R.A Kartini  21 April 1879 - 17 September 1904