Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kota Bandung Evaluasi Kinerja Panwascam

evaluasi

Sebanyak 81 Peserta Panwaslu Kecamatan se-Kota Bandung sedang mengikuti tes Evaluasi Kinerja

Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bandung - Bawaslu Kota Bandung melaksanakan ujian evaluasi penilaian kinerja dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sebanyak 81 (delapan puluh satu peserta) Panwaslu Kecamaran existing se-Kota Bandung mengikuti ujian evaluasi. Pada Sabtu, (27/04/2024)

Tujuan dari ujian tersebut adalah untuk menilai kinerja para anggota Panwaslu Kecamatan se- Kota Bandung selama proses Pemilu tahun 2024, dengan menggunakan standar evaluasi yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas A Iskandar menyampaikan bahwa ujian ini sesuai dengan arahan dan instruksi Bawaslu Republik Indonesia, di mana setiap Panwascam existing wajib mengikuti ujian evaluasi kinerja.

“Hari ini kami melaksanakan ujian evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan untuk penilaian portofolio dan penilaian atasan langsung yang masuk kategori peserta existing. Hal ini merupakan instruksi langsung dari Bawaslu RI, agar setiap Bawaslu Kabupaten/Kota menggelar ujian penilaian kinerja,” ujarnya.

“Ujian ini menjadi dasar kami menilai kelayakan peserta seleksi kategori Panwascam existing, apakah mereka layak untuk meneruskan masa bakti atau diganti, yang kemudian akan diisi oleh pendaftar baru,”ungkapnya.

test

penulis dan foto : Reza Budi Muharwan