Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kota Bandung Sampaikan Masukan dalam Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026

knojn

Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, bertempat di Kantor KPU Kota Bandung, Selasa (29/09).

Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan untuk memastikan data pemilih di Kota Bandung tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bawaslu Kota Bandung hadir dalam pleno tersebut untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Pengawasan dilakukan melalui pencermatan terhadap data yang disampaikan serta memberikan masukan dan saran perbaikan apabila terdapat data yang perlu ditindakFotlanjuti.

Anggota Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad menilai pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan proses yang penting untuk menjaga kualitas data pemilih. Oleh karena itu, proses tersebut perlu dilakukan secara cermat dan berkesinambungan dengan memperhatikan setiap perubahan data kependudukan.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan pleno PDPB Triwulan III yang menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kualitas data pemilih. Bawaslu Kota Bandung akan terus melakukan pengawasan dan pencermatan terhadap proses pemutakhiran data agar data yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bayu.

Menurutnya, pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara teknis, tetapi membutuhkan dukungan dan koordinasi dari berbagai pihak. Pertukaran informasi serta pencermatan bersama diperlukan untuk mengantisipasi adanya perubahan data kependudukan yang dapat memengaruhi data pemilih.

“Kami juga mendorong agar setiap masukan maupun hasil pencermatan yang disampaikan dalam pleno dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi dan tidak ada warga yang memenuhi syarat kehilangan haknya karena persoalan administrasi data pemilih,” tambahnya.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Dinamika kependudukan yang terus berlangsung, seperti adanya pemilih baru, pemilih yang meninggal dunia, perubahan elemen data kependudukan, maupun perubahan status kepemilikan hak pilih, perlu diakomodasi melalui proses pemutakhiran secara berkala.

Bawaslu Kota Bandung mendorong agar proses pemutakhiran data dilakukan secara cermat dengan melibatkan koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga. Hal tersebut penting untuk meminimalkan potensi ketidaksesuaian data sekaligus memastikan hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilih tetap terlindungi.

Rapat Pleno PDPB Triwulan III KPU Kota Bandung diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas serta dapat digunakan sebagai dasar dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan berikutnya.

jcae

Foto : Reza
Penulis : Reza