Lompat ke isi utama

Berita

Jadi Narasumber, Sopian Sampaikan Sosialisasi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tahun 2025

dajhda

Anggota Bawaslu Kota Bandung, Muhamad Sopian (memegang mic) sedang menjelaskan terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan di Kantor KPU Kota Bandung, Jumat (12/12).

Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Muhamad Sopian menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bandung. Jumat (12/12).

Pada kesempatan ini, Sopian selaku kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan bahwa ada empat poin yang harus ditindak lanjuti segera oleh partai politik. 

"Kepengurusan partai politik dari tingkat pusat sampai dengan tingkat kecamatan, Keterwakilan perempuan pada kepengurusan, Keanggotaan partai politik, dan Domisili kantor tetap untuk kepengurusan partai dari pusat hingga kecamatan. Dengan berbagai macam kejadian baik musibah maupun anggota partai yang sudah berstatus PPPK dan PNS untuk segera dapat dicari pengganti dan dirubah dalam data sipol" Ungkapnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman partai politik terhadap mekanisme pemutakhiran data serta memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, dan akuntabel.

Bawaslu Kota Bandung terus berkomitmen melakukan pengawasan guna mewujudkan tata kelola kepemiluan yang berintegritas.

hlkda

Foto dan Penulis : Humas Bawaslu Kota Bandung